BOYOLALI,newsreal.id- Sebanyak 139 warga Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota menerima kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) penerima bantuan iuran (PBI) di aula kantor kelurahan setempat, Jumat (29/03).
Menurut Lurah Siswodipuran Santi Mulia Dewi, sejak tahun 2017 pembagian kartu KIS di kelurahan yang dipimpinnya dilakukan secara bertahap. Sejak Pemkab Boyolali menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 1158 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN Boyolali, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimaliasi Pelaksanaan Program jaminan Nasional (JKN) maka kuota kepesertaan penerima bantunan iuran (PBI) meningkat
“Kalau dulu yang disetujui hanya sekitar 10 sampai 20 orang dari pengajuan. Sekarang ini luar biasa, kami ajukan 139 warga malah ditantang untuk menambah lagi,” katanya disela- sela pembagina kartu KIS.
Ditambahkan, sejauh ini biaya pengobatan di rumah sakit setiap tahun selalu naik, sementara banyak warga yang rentan terganggu kesehatannya. Atas kondisi tersebut pemerintah hadir untuk memberikan akses dan jaminan saat warga membutuhkan pelayanan kesehatan.
Tidak hanya bagi masyarakat yang sakit, tetapi juga bagi masyarakat yang saat ini keadaannya sehat. Bukan tidak mungkin sakit datang kapan saja. “Kartu KIS ini tidak perlu menunggu 14 hari untuk dipakai berobat.”
Ketua Komisi 2 DPRD Boyolali, Marsono menambahkan, tahun 2019 ini, DPRD Boyolali menyetujui usulan Bupati untuk mengucurkan anggaran senilai Rp 13 miliar sebagai premi bulanan jaminan kesehatan gratis sesuai kelasnya.
“Kartu itu dipergunakan untuk pemeriksaan secara berjenjang, di mulai dari Puskesmas dulu.”
Hal ini untuk mengatisipasi terjadinya penolakan di rumah sakit. Pasalnya, pasien tidak membawa surat rujukan dari Puskesmas setempat. Saat ini di Boyolali, target kepesertaan penerima bantunan iuran (PBI) oleh Pemkab Boyolali sudah mencapai 87 persen dari sekitar 25.308 peserta. (Joko Murdowo)