*Yatemin Diamankan Aparat
BOYOLALI,newsreal.id- Bingung tak tahu kemana menjual barang curian, Yatemin pun akhirnya hanya memanfaatkannya barang tersebut untuk jaminan uutang sebesar Rp 2 juta kepada temannya. Benda yang dicuri tersebut adalah pesawat Teodolit atau alat ukur.
Kapolres Boyolali AKBP Wahyu Kusumo Bintoro melalui Kasat Reskrim AKP Willy Budianto dan Kanit Pidum Iptu Wikan mengungkapkan, tersangka bersama Yatemin (57) warga Dukuh Kumpulrejo Rt 05 Rw 03, Desa Jlarem, Kecamatan Ampel.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” katanya, Selasa (26/3).
Dijelaskan, aksi pencurian dilakukan tersangka pada Senin (21/1) pukul 06.00. Saat itu, korban Agung Setyawan (42) warga Dukuh Klampok Rt 01 Rw 07 Singosari, Kabupaten Malang, Jatim pulang ke rumah kontrakannya di Dukuh Rejosari Rt 01 Rw 04, Desa Ngadirojo, Kecamatan Ampel.
Korban berniat mandi, namun kaget setelah masuk ke kamarnya. Ternyata kamarnya kontrakannya telah berantakan. Dan setelah dicek, korban mendapati tas berisi ponsel hilang. Demikian pula pesawat Teodolit seharga Rp 40.000.000 ikut raib.
Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Ampel. Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hingga kemudian, Tim Sapu Jagad Polres Boyolali mendapatkan informasi pelaku pencurian tersebut.
Tersangka adalah Yatemin dan tersangka berhasil dibekuk wilayah Getasan, Kabupaten Semarang. Dia kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka ternyata sudah pernah ditahan sebanyak tiga kali karena terlibat kasus serupa di Semarang dan Boyolali.(Joko Murdowo)