flyover-palur-kra2

 

*Keberatan Penutupan Pelintasan KA di Bawah Fly Over Palur

KARANGANYAR, newsreal.id. Bupati Karanganyar Juliyatmono akan mengirim surat ke Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jateng, terkait keberatannya mengenai rencana penutupan pelintasan kereta api di bawah fly over Palur.
Surat kepada Presiden disebabkan kewenangan menutup pelintasan kereta api berada di Kementerian Perhubungan, yang berada di bawah Presiden. Sementara surat kepada Gubernur Jateng disebabkan ruas jalan di bawah fly over berstatus jalan provinsi.
Kepada wartawan, Kamis (4/4), Bupati mengatakan, surat kepada Presiden dan Gubernur Jateng sudah dikonsep. “Surat kepada Presiden RI tembusannya ke Kementerian Perhubungan. Intinya, kami meminta agar pelintasan kereta api di bawah fly over Palur tidak ditutup dan tetap difungsikan untuk jalur lalu lintas,” katanya.
Dia berharap, masalah tersebut dibicarakan secara komprehensif oleh pihak terkait.
“Jangan hanya menggunakan dalih kewenangan masing-masing saja. Jangan hanya dari sisi teknis saja. Tapi asas manfaat untuk masyarakat juga dibicarakan. Jangan kaku bicara kewenangan. Pertimbangkan menerapkan teknologi, tanpa menutup pelintasan,” tuturnya.

Baca : 7 Pesan Habib Rizieq Sihab kepada Advokat asal Solo

Baca : Batik Air dan Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Pelatihan Tanggap Darurat

Dia berharap, semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan pihak tertentu.
“Apalagi Palur ini wajah Karanganyar. Pintu masuknya Karanganyar. Saat proyek fly over ini dibahas sebelum dikerjakan dulu, saya belum pernah dengar soal rencana penutupan pelintasan di bawah fly over. Rencana penutupan muncul setelah proyek double track rampung. Mstinya pertimbangkan jalur ganda tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lain,” tandasnya. (Ilham Baktora)
Kepala Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP) Karanganyar Sundoro menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait rencana PT KAI memasang wesel (konstruksi rel untuk memindahkan jurusan jalan kereta api) dan menutup pelintasan di bawah fly over.
Beberapa waktu lalu, PT KAI mengirim surat kepada Pemkab Karanganyar untuk meminta bantuan pengamanan, saat pemasangan wesel di bawah fly over. 

Baca : Bupati Yakin Umbul Brondong Bisa Seperti Ponggok

Manager Humas PT KAI Daops VI/Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan, penutupan pelintasan kereta api merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, prioritas penutupan pelintasan kereta api mengacu pada UU RI 23/2017 tentang Perkeretaapian. Pelintasan kereta api Palur masuk dalam proyek nasional double track (jalur ganda). “Setelah double track jadi, volume kereta api yang melintas akan bertambah banyak dan cepat. Pemasangan wesel di pelintasan dilakukan, agar operasional kereta api lancar dan double track efektif,” katanya.
Pemasangan wesel juga dihitung secara teknis, sehingga titiknya tidak bisa digeser ke lokasi lain. “Berubah satu inchi saja bahaya, karena ini teknis konstruksi. Dari perhitungan, titiknya kebetulan di bawah fly over,” jelasnya.
Dia berharap, masyarakat bisa memahami karena penutupan pelintasan kereta api di bawah fly over berkait dengan kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api.
Mengenai kapan waktu pemasangan wesel, Eko mengatakan, belum bisa dipastikan. Saat ini masih dalam persiapan. “Tapi secepatnya, agar operasional kereta api sampai Palur lancar,” imbuhnya. (Irfan Salafudin)

Baca : Terjun ke Sungai Sidowayah, Begini Kondis Bus Sugeng Rahayu

Tinggalkan Pesan