SK NAIK PANGKAT: Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menyerahkan SK Kenaikan Pangkat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendapa graha Satya Praja (GSP) Setda Sukoharjo, Kamis (4/4). Foto : Heru Susilo)

SUKOHARJO,newsreal.id – 562 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo naik pangkat. 
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sukoharjo, Joko Triyono (JT) menjelaskan, 562 PNS tersebut terdiri dari PNS golongan 4 (112) golongan 3 (334), golongan 2 (103) dan PNS golongan 1 (13).
“Sebenarnya usulan PNS yang naik pangkat untuk periode April tersebut lebih dari 562 PNS. Namun, saat ini masih ada sebagian usulan kenaikan pangkat yang belum bisa diserahkan karena masih proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat,” jelas JT.
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya meminta kenaikan pangkat tersebut bisa meningkatkan kinerja sehingga pelayanan pada masyarakat bisa semakin prima dan lebih baik. Menurutnya, kenaikan pangkat PNS pada kakikatnya merupakan penghargaan negara atas prestasi kerja PNS.
“Kenaikan pangkat sebagai tanggung jawab atas pangkat baru sehingga harus diiringi dengan prestasi dan perilaku kerja yang lebih baik,” pesannya.

Dikatakan, kenaikan pangkat periode April terasa istimewa karena ada kenaikan gaji ganda. Dengan naik pangkat, selain gaji naik secara otomatis juga bertambah karena pemerintah pusat membuat kebijakan menaikkan gaji PNS secara keseluruhan. Dengan adanya kebijakan tersebut, kenaikan gaji PNS akan dicairkan bulan ini sebelum 17 April. Kenaikan dimulai bulan Januari hingga Maret akan dicairkan bersamaan atau dirapel.
Sesuai UU No 5 Tahun 2014, ujar Bupati, PNS bukan lagi sebuah pekerjaan tapi sebuah prosesi yang mengandung amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya. Untuk itu, diharapkan seluruh PNS memiliki pola pikir cerdas, bekerja keras, bekerja ikhlas, dan melayani dengan tuntas. (Heru susilo)

Tinggalkan Pesan