program-ptsl-2019-boyolalii

BOYOLALI,newsreal.id- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boyolali melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) 2019 menargetkan bisa menyelesaikan sebanyak 39.000 sertifikat.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018, upaya ini wajib didukung semua intansi terkait.
“Tujuannya, agar semua bidang tanah tanpa kecuali bisa disertipikatkan termasuk jalan melalui PTSL,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali, Kasten Situmorang.

Terkait target tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terakhir, bersama jajarannya, melakukan sosialisasi program PTSL di Desa Pinggir, Kecamatan Karanggede, beberapa hari lalu.
“Sosialisasi akan terus kami lakukan sehingga masyarakat pun menyadari pentingnya program pensertifikatan tanah miliknya.”

Menurut Kasten, salah satu program untuk mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat yang digencarkan BPN, yakni Program PTSL. Melalui program ini masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali melakukan sosialisasi dan pengangkatan sumpah panitia ajudikasi dan satuan tugas PTSL 2019 dengan perangkat desa. Sosialisasi diikuti perangkat desa di lima kecamatan di Boyolali, guna percepatan program PTSL ini.

“Kami dari BPN harus bekerja keras siang malam secara kolektif agar Boyolali pada 2019 memperoleh target 39.000 sertifikat.” Namun, dengan ketentuan lengkap, maka mau tidak mau akan melakukan pengukuran pada satu desa lengkap. Pihaknya juga telah melaksanakan kerja sama dengan penandatangan beberapa nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) baik dengan Kejaksaan Negeri Boyolali, Polres, Kodim 0724.
“Hal ini dilakukan dengan harapan dapat memanfaatkan dan memberdayakan kekurangan tenaga melalui kepanitian desa.” (Joko Murdowo)

Tinggalkan Pesan