SUKOHARJO,newsreal.id – Meski sudah masuk masa tenang, namun sejumlah atribut caleg dan capres-cawapres masih terpampang di sejumlah ruas jalan di Sukoharjo.
Salah satunya di Jl Jaksa Agung R Suprapto, tepatnya di depan Kantor PLN Sukoharjo. Di dean kantor ini, masih terlihat poster capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Poster ini berdiri di bawah tiang, sedangkan satu poster lagi milik caleg PPP atas nama Paino.
Dibandingkan dengan ukuran poster Capres 02, poster milik Paino yang merupakan caleg DPRD Kabupaten Sukoharjo ini lebih besar dan posisinya lebih tinggi.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan, berdasarkan aturan yang ada, pemasangan alat peraga kampanye (APK) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi tanggungjawab peserta pemilu. Di samping itu, APKH harus diturunkan dibersihkan oleh peserta pemilu paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara. (heru susilo)