penghitungan-suara-pemilu

SOLO, newsreal.id – Hingga Rabu (17/4) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta belum menetapkan jumlah perolehan suara yang diterima kedua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden di Kota Solo. Sebab formulir C dan C1 baru diterima KPU dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai Kamis (18/4) pukul 00.00.
“Hingga saat ini (Rabu pukul 21.20) belum ada PPS yang menyerahkan hasil penghitungannya, sehingga kami belum bisa memberikan jumlah suara yang telah direkapitulasi. Namun Kamis dini hari beberapa suara bakal kami input satu persatu untuk mendapatkan jumlah suara masing-masing paslon,” ungkap Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti di ruang kerjanya, Rabu (17/4).
Nurul menjelaskan, hingga pukul 18.00 penghitungan suara oleh KPPS baru menyelesaikan penghitungan surat suara Pilpres, DPR RI, serta sebagian DPD RI. Adapun surat suara bagi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kota belum dilakukan.
“Beberapa TPS memang sudah menyelesaikan penghitungan Pilpres, namun kami harus menunggu keseluruhan penghitungan dan tidak bisa memberikan data sementara penghitungan Pilpres,” kata Nurul. (Ilham Baktora)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini