SUKOHARJO,newsreal.id – Petugas gabungan DKK, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian dan kepolisian menemukan sejumlah makanan dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa, Selasa (21/5). Barang-barang tersebut ditemukan petugas saat menggelar pantauan makanan dan minuman di sejumlah supermarket di Kartasura, Grogol dan Sukoharjo. Atas temuan tersebut petugas meminta manajemen untuk menarik produk tersebut.
Saat berada di Swalayan Mitra, Sukoharjo Kota, petugas menemukan adanya barang yang tidak layak konsumsi dan kemas. Di antaranya kemasan penyok, kedaluwarsa dan lainnya. Dari berbagai supermarket tersebut petugas total menemukan puluhan produk yang dinilai tidak layak untuk dijual pada masyarakat. Staf Disdagkop UKM Sukoharjo Suryanto mengatakan, kemasan rusak ditemukan merata di tiga swalayan yang disidak.
“Makanan kadaluarsa ditemukan yakni satu gelas jus di Lotte Mart The Park. Di Swalayan Mitra ditemukan tujuh kaleng karnel jagung merek del monte dan jamur kaleng tiga buah. Temukan ini sudah kami komunikasikan ke pengelola untuk diambil dan diganti,” ujar Suryanto.
Terkait dengan sanksi bagi supermarket yang ada barang-barang tersebut, Suryanto mengatakan tidak ada. Pihak swalayan hanya diminta untuk menarik produk itu dna tidak menjual pada masyarakat. Selain itu swalayan diminta agar lebih jeli dalam mengawasi produknya.
Di satu sisi, pihaknya mengimbau agar masyarakat selaku konsumen juga hati-hati dan jeli sebelum membeli produk. “Liha kemasannya, rusak apa tidak, termasuk yang utama kedaluwarsa atau tidak. Yang penting masyarakat hati-hati,” imbaunya.
Selain di toko modern dan pusat perbelanjaan, petugas juga menyisir pasar tradisional. Selain memantau produk yang dijual pedagang, petugas juga memantau mengenai harga bahan pokok. Sehingga tidak mengalami lonjakan yang berujung pada kerugian bagi masyarakat. (Heru susilo)