
*Jangan Khawatir Anak Tidak Sekolah
KARANGANYAR,newsreal.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Karanganyar disosialisasikan kepada camat, kades dan kepala sekolah. PPDB yang akan dilakukan full online tersebut tetap mencoba memadukan sistem zonasi dan prestasi, agar siswa yang masuk tetap yang terbaik.
‘’Orang tua atau anak tidak perlu repot-repot berjubel di sekolah, karena daftarnya cukup dengan ponsel atau laptop di rumah saja. Kami sudah bekerjasama dengan operator ponsel dan Telkom untuk menyediakan saluran yang baik,’’ kata Bupati Juliyatmono saat sosialisasi PPDB di aula Dinas Dikbud, Kamis.
PPDB Karanganyar sempat membuat heboh ketika ratusan orang tua dan anak bermalam di halaman SMP Tawangmangu, Karangpandan dan Mojogedang, beberapa waktu lalu, sehingga PPDB diundur 1-4 Juli mendatang. Agar tidak terulang peristiwa mengenaskan itu, maka PPDB dibuat full online.
Bupati menegaskan, orang tua tidak perlu khawatir anaknya tidak mendapat sekolah SMP. Karena jumlah lulusan SD dengan daya tampung sekolah sudah dihitung. Jumlah lulusan SD ada 11.734 anak, dan jumlah daya tampung SMP Negeri dan swasta ada 11.430 kursi. Belum termasuk MTs dan ponpes serta anak yang sekolah ke luar daerah.
Karena itu sudah dipetakan, tidak ada anak yang tidak sekolah. Semuanya bisa sekolah di SMP walau di swasta, sebab sudah ada komitmen, jumlah rombel di SMP Negeri tidak akan ditambah, sehingga swasta masih mungkin mendapatkan siswa.
Juliyatmono mengatakan, zona I ditetapkan siswa yang berdomisili di desa setempat dimana sekolah itu ada. Sudah dihitung siswa yang ada di sekitar tempat sekolah sudah pasti diterima, sehingga tidak perlu protes tidak bisa sekolah.
Zona II adalah desa-desa tetangga di sekitar sekolah itu. Jumlah siswanya jga sudah dihitung dan cukup. Zona III adalah jalur prestasi akademik yang ditetapkan 15 % dari total siswa yang diterima. Karena itu bagi siswa dengan Danem tinggi, masih mungkin sekolah di sekolahan favorit yang diinginkan, lewat jalur ini. Misalnya SMP N I Karanganyar, SMP Negeri 2 Karanganyar, SMP Tawangmangu, SMP 1 Tasikmadu, dan lainnya.
Zona IV adalah siswa desa terdekat namun ada di perbatasan. Itu juga menjadi bahan pertimbangan. Misalnya di SMP 1 Jenawi yang berbatasan dengan Sragen, atau SMP 1 Jaten yang berdekatan dengan Sukoharjo.
‘’Jika ditemukan nilai sama sedangkan kuotanya sudah habis, dan jumlah yang harus diambil hanya satu atau dua siswa, maka dibandingkan jarak rumah dengan sekolah. Maka pertimbangan jarak atau zona siswa menjadi pilihan.’’
Tarsa Kadis Dikbud mengatakan, pihaknya mengadakan verifikasi kemudian. Artinya jika sudah diterima, baru diverifikasi jarak ruman dengan sekolah. Ini untuk menghindari penumpukan siswa di sekolah, seperti yang terjadi pada PPDB SMA saat ini. Verifikasi dulu baru daftar.
‘’Kepada orang tua juga diharapkan mengidentifikasi berapa jumlah daya tampung sekolah tersebut, dan jumlah serta kemampuan anaknya. Jika memang tidak aada peluang lebiih baik ke sekolah lain, atau pindah zona sekolah, jangan memaksakan diri,’’ kata dia.
Juliyatmono mengatakan, persoalan dan kasus perseorangan yang muncul akan diselesaikan kemudian.(joko dh)