WONOGIRI,newsreal.id – Kuota untuk siswa berprestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Kabupaten Wonogiri ditambah. Semula, kuota untuk siswa berprestasi hanya 5%. Kini, kuotanya ditambah menjadi 20% bagi siswa yang berada dalam zonasi sekolah dan 15% bagi siswa yang berada di luar zonasi sekolah.
Selain itu, siswa yang pindah tempat tinggal karena mengikuti pekerjaan orang tua juga memperoleh kuota sebesar 5%. Dengan demikian, kuota untuk calon siswa yang ingin masuk melalui jalur zonasi murni hanya sebesar 60%.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Wonogiri, Pujo Irianto Langgeng mengatakan, penambahan kuota untuk siswa berprestasi itu diputuskan setelah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melontarkan masukan kepada Menteri Pendidikan, baru-baru ini.
“Keputusan menambah kuota siswa berprestasi itu ditetapkan baru-baru ini. Padahal, sekolah-sekolah sudah terlanjur menyosialisasikan kuota yang lama sejak jauh-jauh hari. Sehingga sekolah harus menyosialisasikan kembali peraturan yang baru itu ke masyarakat,” katanya, Senin (1/7).
Dia menerangkan, penambahan kuota itu memberi peluang lebih besar untuk para siswa berprestasi dan bernilai tinggi untuk memilih sekolah. Siswa prestasi dapat menunjukkan piagam atau sertifikat kejuaraan yang mereka peroleh. Selain itu, siswa yang mempunyai hasil nilai Ujian Nasional (UN) tinggi juga masuk dalam kategori berprestasi.
Adapun siswa yang ingin masuk sekolah melalui jalur zonasi murni diberi kuota sebanyak 60%. PPDB untuk zonasi murni itu ditentukan berdasarkan jarak antara sekolah dengan rumah calon siswa.
Sementara itu, tahap PPDB SMA Negeri telah dimulai dengan verifikasi berkas dan dokumen, tanggal 24-28 Juni lalu. Selanjutnya, calon siswa mendaftarkan token secara online atau datang langsung ke sekolah, tanggal 1-5 Juli.
“Pengumumannya nanti dilaksanakan tanggal 9 Juli, kemudian daftar ulang tanggal 10-11 Juli. Pada 15 Juli mendatang sudah masuk sekolah,” terangnya. (J11-)