cfd-klaten-tidak-libur
PEDAGANG CFD: Pedagang di arena CFD Jl Pemuda Tengah pekan lalu sudah pindah ke jalur lambat sebab dilarang di jalan utama. (newsreal.id/Achmad H)

KLATEN,newsreal.idKompleks alun-alun dan beberapa ruas jalan di sekitarnya disterilkan dari pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan pada Minggu (28/7). Kebijakan itu diberlakukan karena di lokasi akan menjadi tempat kegiatan HUT Kabupaten Klaten ke 215.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Slamet Widodo mengatakan larangan itu hanya berlaku untuk satu hari saja. ” Yang dilarang dari simpang Plasa Klaten sampai depan Laris,” katanya, Jumat (26/7).

Dikatakannya pelarangan itu diberlakukan hanya hari Minggu tanggal 28 Juli. Sebab di jalur itu nantinya akan digunakan untuk berbagai acara dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Klaten ke 215 yang pusatnya di alun-alun. Jalur itu harus bersih dari kendaraan dan pedagang.

Selain di jalur itu, jalur di selatan alun-alun juga tidak diizinkan sebab akan digunakan untuk kegiatan festival tumpeng. Jalan di sisi utara akan digunakan untuk lokasi parkir kendaraan peserta dan Muspida serta tamu undangan. Meskipun pelarangan di Jl Pemuda Tengah depan alun-alun, kegiatan car free day (CFD) tetap diadakan dan tidak diliburkan. Pedagang yang semula menempati depan Plasa sampai alun-alun bisa berjualan ke sisi selatan Laris atau ke utara Plasa.

Bisa Hadir

Pengunjung CFD, lanjut Slamet, tidak masalah bahkan bisa hadir memeriahkan HUT. Momentum itu sekaligus diharapkan agar acara CFD tidak hanya terpusat di alun-alun saja. Namun di sisi utara Plasa dan ke Selatan Laris juga bisa ramai. Untuk penyewa jasa delman di CFD rencananya akan diberi ruang di Jl Bali ke barat yang telah bersih dari pedagang sejak dua bulan lalu. Surat edaran sudah dilayangkan ke pedagang dan harap dimaklumi.

” Kalau di Medsos ada kabar pelarangan itu tidak benar,” tambahnya.. Sebelumnya diberitakan, pedagang di arena CFD resah sebab ada edaran yang tidak membolehkan berjualan di sekitar alun-alun. Pedagang khawatir pelarangan membuat omset sepi.

Jay, salah seorang pedagang mengatakan surat edaran itu diterima pekan lalu bersamaan pelarangan berjualan di jalan utama. Pedagang khawatir nantinya ada pilih kasih sebab di titik lain tidak dilarang di kawasan alun-alun dilarang. Padahal di alun-alun itulah pusat keramaian. Jika dipindah ke lokasi lain bisa sepi pembeli. (Achmad H) 

Tinggalkan Pesan