pendidikan-politik
EVALUASI : Peserta mendengarkan paparan narasumber saat mengikuti Rapat Evaluasi Pemilu 2019 di Hotel Tamansari, Rabu (21/8). (newsreal.id/Irfan Salafudin)

KARANGANYAR,  newsreal.id – Pendidikan politik kepada masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara pemilu di Karanganyar, setelah tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 kelar. 
Sebab, masih ada masyarakat yang belum tersentuh informasi terkait kepemiluan, yang berdampak tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya belum optimal. Dampak lainnya, belum semua masyarakat memahami tata cara menggunakan hak suara. 

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar Triastuti Suryandari, di sela acara Rapat Evaluasi Pemilu 2019 di Hotel Tamansari, Rabu (21/8). 

Menurutnya, secara umum pelaksanaan pemilu di Karanganyar berjalan baik. Hampir tidak ada kendala, mulai dari tahap awal hingga terselenggaranya pemungutan suara, penghitungan dan penetapan hasil pemilu. 

“Dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat juga cukup bagus. Persentasenya rata-rata di angka 85 persen. Artinya, kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak suaranya sudah lebih baik,” katanya. 

Meski demikian, ada beberapa catatan yang perlu dituntaskan, agar pelaksanaan pemilu ke depan bisa lebih berkualitas. 
“Terkait pendidikan politik, misalnya. Masih ada yang belum tersentuh, belum terjangkau, meskipun kami sudah berusaha menyasar semua basis masyarakat. Ini yang jadi PR, agar ke depan tingkat partisipasi bisa lebih meningkat,” jelasnya. 

Jika dilihat dari sisi cara masyarakat menggunakan hak pilihnya, Triastuti menilai, sudah sangat baik. Masyarakat pengguna hak pilih mayoritas sudah paham, bagaimana tata cara pemungutan suara yang benar. 

“Terbukti, jumlah surat suara rusak terbilang minim. Kisarannya 5 persen. Bahkan untuk pilpres, kerusakannya hanya 2 persenan,” katanya. 

Akses untuk penyandang difabel, juga sudah cukup baik, meskipun masih perlu peningkatan. Menurutnya, penyandang disabilitas adalah bagian dari warga negara yang punya hak dan perlu difasilitasi. 

“Sekarang sudah ada regulasi terkait aksesibilitas bagi penyandang difabel dalam proses pemilu. Bentuk meja misalnya, disesuaikan agar memudahkan difabel untuk mengakses. Begitupun akses menjuk ruang bilik, misalnya, dirancang agar difabel tidak kesulitan mengakses,” jelasnya. 

Dia menambahkan, setelah seluruh tahapan pemilu usai, tugas KPU ke depan adalah intensif menyosialisasikan tahapan kepemiluan kepada masyarakat. 
“Ini penting dilakukan, karena salah satu tujuannya juga untuk pengkaderan penyelenggara pemilu. Regenerasi, untuk persiapan pemilu lima tahun mendatang. Perlu pendidikan politik sejak sekarang, agar saatnya nanti, semua sudah siap,” imbuhnya. (Irfan Salafudin) 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini