KLATEN,newsreal.id – Dewan juri mulai melakukan penilaian pada peserta lomba video kurban ramah lingkungan. Penilaian dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten, Gayamprit, Klaten Selatan, Selasa (20/8).
Dewan juri berasal dari beberapa elemen yakni dari kantor Kementerian Agama Klaten dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Klaten yang menilai apakah penyembelihan sudah sesuai syariat. Kedua dari perwakilan komunitas peduli dan DLHK yang menilai apakah proses kurban sudah ramah lingkungan.
Ketiga dari unsur media yang menilai apakah video tersebut sudah menampilkan proses kurban ramah lingkungan yang informatif, kelengkapan materi pendukung, juga unsur kampanye kurban ramah lingkungan kepada masyarakat.
‘’Ada tiga hal utama yang menjadi penilaian dewan juri, yakni proses penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat, ramah lingkungan dan unsur kelengkapan informasi dalam video. Namun, kami memang tidak menilai kualitas gambar video,’’ ujar salah satu panitia, Arif Fuad Hidayah.
Satu persatu video ditampilkan untuk mendapatkan penilaian sesuai kriteria yang ditetapkan dewan juri. Waktu pelaksanaan lomba yang mendesak, membuat panitia memaklumi kualitas video yang disajikan. Yang terpenting, video itu mengandung informasi tentang kurban ramah lingkungan.
‘’Antusias peserta sangat bagus, ternyata edaran Pemkab Klaten dan Kantor Kemenag tentang himauan kurban ramah lingkungan direspon sangat positif. Hal itu terbukti dengan hadisnya stok plastik kresek berbahan ketela dan besek di tingkat perajin,’’ ujar dia.
Respons Baik
Lomba kurban ramah lingkungan digelar berkat kerja sama DLKH Klaten bersama komunitas peduli sungai dan aktivis Sekolah Sungai Klaten. Kegiatan bertujuan agar masyarakat menyembelih hewan kurban sesuai syariat dengan tetap mempertahankan kelestarian lingkungan.
‘’Lomba ini baru pertama digelar dan respon masyarakat cukup bagus. Usai penilaian awal, nantinya akan dilakukan pengecekan terhadap enam besar apakah benar-benar kurban yang dilakukan ramah lingkungan,’’ kata Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan DLHK, Dwi Maryono.
Video harus menggambarkan pelaksanaan kurban mulai awal, yakni mulai menempatkan hewan kurban, penyembelihan, pemotongan daging, pembersihan jerohan sampai pengemasan daging untuk dibagikan kepada masyarakat. Semua proses harus sesuai syariat dan ramah lingkungan. Sayangnya, beberapa video tidak memuat informasi lengkap.
‘’Beberapa video sudah menampilkan proses penyembelian hingga pembersihan dan pengemasan secara lengkap dan informatif. Namun ada yang tidak berisi proses penyembelihan hewan kurban, sehingga kami tidak bisa menilai apakah penyembelihan sudah sesuai syariat atau tidak,’’ kata Murtadlo Purnomo dari MUI.
Menurutnya, sudah banyak penitia kurban yang melakukan kurban ramah lingkungan. Namun tidak semuanya mengikuti lomba video kurban ramah lingkungan, karena waktu persiapan yang mepet. Diharapkan, virus kurban ramah lingkungan akan terus dilakukan di tahun-tahun mendatang.(Merawati Sunantri)