penyerahan-sertifikat-predikat-wtp-kepada-baznas-kabupaten-karanganyar
PENGHARGAAN --Perwakilan Baznas menerima sertifikat WTP. (suaramerdekasolo.c/dok)

KARANGANYAR,newsreal.id – Baznas Karanganyar kembali mendapat penghargaan. Kalau dulu juara umum tingkat Jateng, kini Baznas Karanganyar menyabet dua penghargaan Baznas Award tingkat nasional dari Baznas Pusat pengumpulan dan penghaegaan bidang  Pentasyarufan dan pendatagunaan.

‘’Pengumumannya baru tadi malam dari Baznas Pusat dan akan diberikan Senin depan di Jakarta. Ini melengkapi penghargaan yang kita terima sebelumnya. Dan mudah-mudahan akan semakin menambah kepercayaan masyarakat kalau zakatnya benar-benar tersalurkan dengan baik,’’ kata Sugiyarso, Ketua Baznas Karanganyar, Kamis.

Penghargaan itu diinformasikannya bersamaan dengan penyerahan sertifikat Wajar Tanpa Pengecualian atau wajar dalam masalah material oleh Tim Audit dari Ahmad Rahardjo Utomo SH dari Jakarta dan status Wajar sesuai syariah dari Tim MUI pusat.

Dadang Romansyah yang mewakili Tim Audit Ahmad Rahadjo Utomo mengatakan, pihaknya sudah berpengalaman lima tahun mengaudit Baznas Pusat. Sedangkan Karanganyar baru sekali ini, karena baru tahun 2018 Karanganyar mulai mengadakan audit pengumpulan zakat.

‘’Harus kami akui, sistem administrasi pengumpulan zakat dan penyalurannya sangat rapi. Karena itu kami menyarankan jika melakukan administrasi zakat, maka belajarlah dari Karanganyar. Sudah perolehannya besar, rapi pengadministrasiannya,’’ kata dia.

Sama dengan hasil audit independen lainnya, maka hasilnya tidak wajar, wajar dengan pengecualian, dan tertinggi wajar untuk semua hal menyangkut material atau wajar tanpa pengecualian. Dan Karanganyar mendapatkan status tertinggi.

Dia berpesan agar status itu dipertahankan sehingga tiap tahun semakin bertambah kepercayaan masyarakat pada Baznas, dan tidak ragu-ragu jika dana zakatnya terkumpul dan tersalurkan dengan baik.

Sedangkan Ketua Tim Audit Syariah dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) Ahyani MSc mengatakan, audit itu diperlukan untuk menjaga agar secara syariah penyaluran dana itu sesuai  agama dan tidak melenceng. Sebab resikonya justru lebih berat di depan Allah.

Dari sisi penyaluran, Baznas Karanganyar sudah sesuai syariah. Hanya untuk penyaluran kepada fakir miskin perlu ditambah. Sebab saat ini 50 persen justru lebih banyak untuk keperluan sabilillah. Padahal sesuai ayatnya berbunyi innamash shodaqotu lilfuqoro wal masaakin.

‘’Sehingga zakat itu tetap porsi terbesar untuk fakir miskin. Adapun bantuan untuk masjid, TPA, itu bisa dikurangi. Sebab urusan fakir miskin di negeri ini masih sangat besar, sehingga sudah semestinya jika dana zakat untuk mereka. MUI meminta sedikitnya 60 % untuk fakir miskin.’’ Kata dia.

Juga bagian untuk asnab amil zakat, apakah ada dobel pengambilan atau tidak. Karanganyar malah bagian untuk petugas amil zakat untuk dibagi ke asnab lain yang membutuhkan, sehingga tidak malah dobel karena amil ingin mendapat hasil dari zakat. Ini bagus.

Untuk audit syariah hasilnya juga tiga, kurang syar’i, syar’i dengan catatan, dan syar’i. Karanganyar sudah bagus penyalurannya dan mendapat nilai 95, sehingga sudah sesuai dengan syariah. Hanya saja perlu ditambah yang porsi fakir miskin itu.

Sementara Bupati Juliyatmono mengatakan, selama ini harus diakui mental meminta sumbangan masih kental di masyarakat. Sehingga ketika membangun masjid warga lebih senang jika mengarahkan zakat ke sana.

‘’Ini harus dibenahi karena justru kepada fakir miskin itu seharusnya hati kita lebih tergerak untuk membantu, menyalurkan zakat. Saya setuju kalau Baznas lebih memperhatikan untuk fakir dan miskin dalam penyalurannya sehingga membantu pemerintah memberantas kemiskinan,’’ kata Bupati.(joko dh)

Tinggalkan Pesan