dprd-karanganyar
FOTO ILUSTRASI

KARANGANYAR, newsreal.id – Pimpinan definitif DPRD Karanganyar periode 2019-2024 akan dilantik Rabu (25/9).
Hal itu menyusul turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah No.170/103 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Jabatan 2019-2024.

Sekretaris DPRD Karanganyar Sujarno menjelaskan, SK tersebut diambil Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar ke Semarang pada Senin (23/9).

“Menindaklanjuti SK tersebut, Sekretariat DPRD Karanganyar menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan sementara DPRD Karanganyar, membahas pelaksanaan pelantikan pimpinan definitif,” jelasnya, Senin (23/9).

Hasilnya diputuskan, pelantikan akan dilaksanakan Rabu (25/9) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Karanganyar. Pengucapan sumpah janji akan dipandu Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.

Pimpinan definitif yang dilantik adalah Bagus Selo dari PDIP sebagai Ketua DPRD Karanganyar dan tiga wakil ketua yakni Anung Marwoko dari Partai Golkar, Rohadi Widodo dari PKS dan Tony Hatmoko dari PKB.

“Setelah pimpinan definitif dilantik, DPRD Karanganyar akan membahas alat kelengkapan DPRD. Jika pembahasan selesai, maka DPRD sudah bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Antara lain membahas Rancangan APBD 2020,” katanya.

Selain itu, pada 11-14 November mendatang, 45 anggota DPRD Karanganyar juga akan mengikuti masa orientasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jateng .

Ketua Sementara DPRD Karanganyar Bagus Selo menambahkan, pembahasan alat kelengkapan DPRD akan dilakukan setelah pimpinan definitif dilantik.
“Alat kelengkapan itu adalah komisi, badan musyawarah (banmus), badan legislasi daerah (banleg), badan anggaran (banggar) dan badan kehormatan (BK). Lama tidaknya pembahasan tergantung koordinasi lintas fraksi dengan pimpinan DPRD,” jelasnya. (Irfan Salafudin) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini