IMG-20190926-WA0012-aksi-mahasiswa-solo
FOTO ILUSTRASI

 

*Mahasiswa Dari Garda Pembela Pancasila

SOLO,newsreal.id- Direncanakannya RUU penghapusan kekekrasan seksual (RUU-PKS) Sejak 2016 lalu, disebutkan sebagai upaya untuk menghapuskan kekerasan seksual yang ada di indonesia.

Namun demikian, ternyata di dalamnya terdapat cukup banyak pasal yang berpotensi menyebabkan makin marakanya perilaku penyimpangan dan kejahatan seksual di negeri ini. yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, agama dan norma-norma yang berlaku.

Berlaku bentuk ikhtiar untuk melakukan revisi dan perbaikan sudah dilakukan berbagai pihak, namun upaya untuk tetap mengesahkanya semakin menguat, terutama di penghujung masa jabatan DPR RI saat ini.

“Untuk itu, kami Aliansi Garda Pembela Pancasila mengundang seluruh lemen serta media untuk turut serta bergerak bersama,” kata Wahyu, korlap dari Garda Pembela Pancasila.

“(Aksi-red),  Kamis 26 September 2019, (puku) 13.30′ (lokasi) DPRD SURAKARTA”.

Dengan berbagai alasan diatas garda pembela pancasila menyatakan sikap :
1. Menolak pengesahan RUU PKS
2. MENDESAK Panja RUU P-KS di komisi 8 DPR RI untuk meniadakan pembahasan RUU P-KS

Korlap: (wahyu), Garda Pembela Pancasila*

 

 

Tinggalkan Pesan