nphd-sragen
TANDA TANGANI NPHD: Pelaksanaan penandatanganan NPHD anggaran pelaksanaan Pilbup 2020, yang dilakukan antara Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati dengan Ketua KPU Sragen Minarso, Selasa (1/10).(newsreal.id/Basuni Hariwoto)

SRAGEN,newsreal.id – Meski sempat mengajukan di angka Rp 36 miliar, namun anggaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sragen 2020 dipastikan sebesar Rp 24,438 miliar. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilbup 2020 telah dilakukan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen Minarso, di kantor Bupati Sragen, pada Selasa (1/10).

Hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto, Sekretaris KPU Cosmas Edwi Yunanto dan para komisioner KPU Sragen. Minarso mengatakan, proses pengajuan anggaran untuk Pilbup 2020 sudah dilakukan sejak Maret 2019 lalu.
“Kami memang wajib mengajukan dan awalnya angkanya memang Rp 36 miliar,” kata Minarso, Selasa (1/10).

Namun dalam perjalanan waktu, ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Peraturan KPU RI, bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), semuanya adalah hibah dari pemerintah setempat.
Karena itu, angka-angka apapun dalam biayanya harus sesuai dengan indeks daerah setempat. Untuk Sragen, akhirnya angkanya ketemu Rp 24,438 miliar.

Indeks Nasional

Menurut Minarso, ada berbagai penyesaian yang terjadi. Misalnya untuk honor badan ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang awalnya indeksnya menggunakan angka nasional sebesar Rp 1,8 juta untuk ketua. Karena disesuaikan dengan indeks daerah, maka nilainya menjadi Rp 1,250 juta untuk ketua PPK. Begitu pula untuk honor anggota PPK, angkanya mengalami penyesuaian.

Meski demikian, ada pula barang-barang atau hal-hal lain yang tidak bisa dikurangi karena memang harus menggunakan indeks nasional. Seperti paku, bilik dan kotak suara semuanya sudah menggunakan harga nasional. Untuk seleksi pembentukan badan ad hoc seperti PPK, akan dilaksanakan pada Januari tahun depan dan mereka akan mulai bekerja mulai 1 Februari mendatang.

“Awal tahun depan kami akan membentuk PPK dan selanjutnya mereka membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di tingkat desa atau kelurahan,” tandasnya.

Menurut dia, untuk penandatanganan NPHD anggaran pelaksanaan Pilbup Sragen 2020, memang dilakukan oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sebagai pihak pertama dan dirinya selaku Ketua KPU Sragen sebagai pihak kedua. Dia juga menegaskan, proses pentahapan Pilkada 2020 semuanya sama dan sudah dijadwalkan oleh KPU RI. (Basuni Hariwoto)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini