pemekaran-kelurahan-mojosongo
FOTO DIRI : Yulianto Indratmoko, anggota Komisi I DPRD Surakarta dari Fraksi PDIP. (newsreal.id/Budi Santoso)

 

SOLO,newsreal.id – Usai Kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari, Solo dipecah menjadi tiga yakni, Kadipiro, Sekip, dan Joglo. Kini giliran Kelurahan Mojosongo, Jebres yang bakalan dipecah juga menjadi tiga kelurahan.

Yulianto Indratmoko, anggota Komisi I DPRD Surakarta kepada Suara Merdeka, Jumat (8/10) di gedung DPRD Karangasem, Laweyan mengatakan, pemekaran tiga kelurahan di Mojosongo itu sudah sangat mendesak dan diharapkan bisa direalisasikan pada 2021.

“Iya segera dimekarkan sebab pelayanan pemerintahan di Kelurahan Mojosongo yang mencakup 39 RW sudah sangat besar. Sehingga kelurahan itu perlu dimekarkan agar mempermudah pelayanan masyarakat setempat. Selain itu penyerapan DAU (dana alokasi umum-red) pemerintah pusat bisa maksimal,” terangnya.

Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, sampai saat ini tahapan yang dilakukan memasuki tahapan pembicaraan dari perwakilan masyarakat, pemerintah kelurahan dan bagian pemerintahan Pemkot Surakarta. Setelah itu pada 2020 mendatang segera dimatangkan, dan legislatif mendorong agar pemekaran di Kelurahan Mojosongo segera direalisasikan.

“Ya harapan kami 2021 segera terealisasi sambil menunggu pelayanan MPP (mal pelayanan publik-red) dibangun,” katanya.
Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini mengungkapkan, saat ini di Kelurahan Mojosongo Solo terdapat 39 rukun warga (RW). Jika kelak dipecah menjadi tiga kelurahan maka masing-masing kelurahan memiliki 13 RW. Adapun batas-batas teritorial per kelurahan pun sudah dibicarakan dan disesuaikan sehingga proporsi pembagian kelurahan bisa jelas,” ungkapnya.

Terkait kebutuhan pegawai, tenaga administrasi dan lain-lain, ke depanya akan terus dibicarakan dengan bagian pemerintahan Pemkot SUrakarta. Bagi Indratmoko hal itu tak menjadi masalah besar.

“Kebutuhan pegawai dan sarana prasarana ? Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah, para ASN yang punya kapabilitas dan keahlian khusus dalam pengaturan tingkat kelurahan akan diatur di sana. Saat ini ASN sudah dipersiapkan, pemkot sudah memiliki pejabat yang tangguh, ada SDM, TKPK administrasi, linmas dan keamanan dan lain sebagainya,” katanya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Umum Setda, Hendro Pramono, Pemkot Surakarta kini menyiapkan kembali realisasi pemekaran tiga kelurahan lain di Kota Solo. Ketiganya yakni Kelurahan Pajang, Mojosongo dan Jebres.

“Untuk pemekaran Kelurahan Pajang saat ini sedang menyusun naskah akademik (NA). Kalau pemekaran Mojosongo, kami sudah mengadakan kajiannya,” ungkapnya.
Ia menerangkan, alasan Pemkot memecah ketiga wilayah kelurahan di atas sama seperti kebijakan serupa saat memekarkan Kadipiro dan Semanggi. Yakni efektivitas pelayanan personel kelurahan.(Budi Santoso)

 

Rencana Pemekaran Kelurahan Mojosongo, Jebres : 
-Kelurahan Mojosongo dimekarkan menjadi tiga
-Masing-masing kelurahan memiliki 13 RW
-Batas kelurahan adalah tong perempatan depan Kelurahan Mojosongo
– Tong ke selatan barat Jalan Brigjen Katamso masuk kelurahan lama/Mojosongo
– Tong ke selatan timur Jalan Brigjen Katamso masuk Kelurahan Mertoudan
– Tong ke utara-barat-timur Jalan Brigjen Katamso masuk Kelurahan Jaya WIjaya

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini