aplikasi-omahkoe-boyolali
LAUNCHING: Bupati Seno Samodro melaunching aplikasi e-Omahkoe yang diluncurkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Boyolali. (newsreal.id/Joko Murdowo)

BOYOLALI,newsreal.id – Pemkab Boyolali terus berkreasi mempermudah pengurusan perizinan. Kali ini dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) melalui aplikasi e-Omahkoe.

Launching aplikasi tersebut digelar di aula Kantor DPKP oleh Bupati Boyolali, Seno Samodro. Selain dihadiri karyawan DPKP, launching juga dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan developer atau perusahaan pengembang perumahan.

Menurut Kepala DPKP Boyolali, Hendrarto Setyo Wibowo, aplikasi untuk memudahkan pengurusan izin bagi developer yang akan membangun kawasan perumahan. Izin tak lagi dilakukan langsung ke kantor DPKP.

“Namun bisa dilakukan langsung dari kantor atau kediaman pengembang sendiri secara online. Kami juga sudah menyiapkan lembar persyaratan yang dibutuhkan,” katanya.

Dijelaskan, launching aplikasi e-Omahkoe memang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi para pengembang perumahan. Disisi lain, juga mengajak jajaran karyawan DPKP untuk bertindak sigap melayani perizinan yang masuk.

“Setiap izin yang masuk secara online ini, maka kami akan langsung proses sesuai ketentuan. Saat ini ada 100 lebih perusahaan pengembang perumahan di seluruh wilayah Boyolali.”

Bupati Seno Samodro menyambut positif launching aplikasi e-Omahkoe. Pasalnya, hal itu bisa mempermudah pengembang untuk mengajukan izin pembangunan kawasan perumahan. Kini pengajuan izin bisa dilakukan online 24 jam penuh. (Joko Murdowo)

 

Tinggalkan Pesan