bawaslu-klaten
PARTISIPATIF : Komisioner Bawaslu Klaten memberikan materi pada sosialisasi pengawasan partisipatif bersama admin media sosial di Hotel Grand Tjokro, Kamis (26/12).(newsreal.id/Merawati Sunantri)

*Netralitas ASN Sering Jadi Sorotan

KLATEN,newsreal.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten kembali menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Grand Tjokro, Kamis (26/12). Kali ini, kegiatan digelar bersama admin media sosial yang ada di Klaten, karena media sosial sangat berpengaruh dalam menyebarkan informasi.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurrohman memaparkan pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan oleh masyarakat selama pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Dia menyinggung soal politik uang, netralitas ASN, sampai larangan peserta pilkada yang diinformasikan di media sosial.

‘’Politik uang terjadi karena calon menyediakan dan masyarakat mau. Kami sedang mengajak masyarakat untuk menolak politik uang, sudah ada 3 desa anti politik uang. Mari kita ganti slogan ‘wani piro’ ganti tanya kepada calonnya ‘isoh opo’ kok minta dipilih,’’ kata Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrohman.

Dalam aturan yang ada sudah dijelaskan tempat umum yang dilarang untuk kampanye, netralitas ASN, TNI dan Polri. Bila masyarakat melihat ada pelanggaran bisa melapor ke Bawaslu. Untuk memproses pelanggaran, Bawaslu sering mengalami kesulitan karena dibutuhkan bukti dan saksi.

‘’Jangan takut melapor bila menemui adanya pelanggaran pemilu. Kami akan rahasiakan nama saksi dan pelapor, itu bagian informasi publik yang dirahasiakan di Bawaslu. Bila ada bukti dan saksi yang cukup, kasus bisa diproses,’’ tegas dia.

Dalam pengawasan, Bawaslu mengedepankan pencegahan. Misalnya, saat calon gubernur Ganjar Pranowo hadir pada acara di alun-alun, maka Bawaslu menghubungi panitia terkait rambu-rambu yang harus dipatuhi. Maka, Ganjar tidak memeberikan sambutan dan tak ada ajakan memilih. Apalagi alun-alun Klaten tidak boleh digunakan untuk kampanye.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Klaten, Azib Triyanto mengulas soal netralitas ASN yang menjadi sorotan dan kerawanan pemilu. Di situ pentingnya peran media sosial dan media mindstream, keduanya mempunyai peran yang luar biasa dalam pengawasan pemilu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini