SEREMONI : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Edy Sriyatno menggunting pita saat peresmian Kegiatan BPM dan Kotaku Mengajar di Dukuh Bodeyan, Kelurahan Delingan, Kecamatan Karanganyar, Senin (30/12). (newsreal.id/Irfan Salafudin)

 KARANGANYAR, newsreal.id – Luas wilayah kumuh di Karanganyar yang belum tertangani lewat program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) hingga akhir 2019 ini masih sekitar 46 hektare, dari total area kumuh 116 hektare. Luas wilayah kumuh tersebut ditetapkan melalui surat keputusan (SK) bupati.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Edy Sriyatno mengatakan, luas wilayah kumuh yang sudah tertangani lewat program Kotaku sudah mencapai 70 hektare.

“Kami berharap, hingga akhir 2019 ini seluruh wilayah kumuh bisa tertangani. Ternyata belum semua bisa diselesaikan,” katanya, di sela menghadiri peresmian Kegiatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) dan Kotaku Mengajar di Dukuh Bodeyan, Kelurahan Delingan, Kecamatan Karanganyar, Senin (30/12).

Baca : 2020, PP Karanganyar Targetkan 30 Ribu KTA

Dikatakannya, penyelesaian lahan kumuh akan dilakukan pada tahun mendatang.

“Kami sudah koordinasi dengan provinsi. Juga masih ada dana-dana dari pemerintah pusat, untuk melanjutkan program Kotaku. Pemkab juga siap cawe-cawe, agar tidak selalu nunggu dana dari pusat. Agar area kumuh yang masih ada bisa segera ditangani,” tuturnya.

Koordinator BKM Bakti Manunggal Jimin menjelaskan, lingkungan kumuh di Dukuh Godeyan berada di area RT 1, 2 dan 3 yang masuk wilayah RW 4. Total luasnya 3,52 hektare.

“Pada 2017, lewat program Kotaku, kami mendapat bantuan dana Rp 500 juta untuk perbaikan saluran drainase dan gorong-gorong. Sedangkan pada tahun ini, mendapat kucuran Rp 1,5 miliar untuk perbaikan saluran drainase dan jalan beton, serta pembuatan gedung bank sampah,” katanya.

Baca : Pemkab Belum Data Korban Longsor Nglegok yang Direlokasi

Tinggalkan Pesan