SOLO,newsreal.id – Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu menyatakan keberatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal calon wali kota Solo dalam Pemilihan Wali Kota Solo (Pilwakot) 2020.
Juru bicara Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu Johan Syafaat Mahanani saat konfrensi pers di Rumah Makan Adem Ayem Solo, Selasa (10/12) menyatakan, keberatan yang disampaikan itu didasari kenyataan diduga Gibran Rakabuming Raka tidak menggunakan hak memilih Pilwakot Surakarta pada 2015.
Baca : Terperosok Jurang Dua Pengendara Tewas, Diduga Mabuk
“Bahwa kami keberatan atas rencana Gibran Rakabuming Raka yang hanya meminta hak dipilih, sementara dia tidak mau menggunakan hak memilih,” tegas Johan yang didampingi Almas Tsaqibbirru Re A.
Lebih lanjut, Johan mengungkapkan, berdasarkan sistem demokrasi di Indonesia seperti yang tertuang dalam pasal 28 UUD 1945 (persamaan kedudukan hukum dan pemerintah). Bahwa orang yang tidak memilih (golput) djberi kesempatan untuk dipilih maka bisa menjadi contoh generasi muda untuk bersikap egois hanya mementingkan kepentingnya sendiri dan akan semakin banyak golput.
Baca : Polres Klaten Rencanakan Reka Ulang Kejadian, Kasus Anak Bunuh Ayah Ngalas
“Keberatan ini juga sebagai bentuk pendidikan politik bi masyarakat agar kemudian hari orang yang tidak menggunakan hak memilih (golput) kemudian tidak menuntut haknya untuk dipilih”.
Dikatakan, berdasarkan hal-hal tersebut, Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu tetap membeirkan kesempatan kepada Gibran untuk maju dalam pilwakot.
“Dengan syarat maju pada 2025 dan pada 2020 bersedia memilih,” tegasnya. (Budi Santoso)
Baca : AIDA Desak Pemenuhan Hak-hak Korban Terorisme