bkk-eromoko
DIJADIKAN TERSANGKA : Mantan karyawan BKK Eromoko Giri Rahmanto dijadikan tersangka oleh Kejari Wonogiri, Senin (13/1). (newsreal.id/Dok)

WONOGIRI,newsreal.id – Pihak Giri Rahmanto (36), tersangka kasus dugaan penggelapan dana nasabah BKK Eromoko (sekarang menjadi BKK Jateng) mengaku kini tidak bisa menghubungi dukun yang dia gunakan untuk menggandakan uang.

Saat diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri sebelumnya, warga Dusun Sumber RT2 RW1 Desa Puloharjo, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri itu mengaku membawa sebagian uang ke dukun untuk digandakan.

Baca : Karyawan BKK Eromoko Gelapkan Rp 2,7 Miliar Uang Nasabah, Mengaku Hendak Digandakan ke Dukun

Pengacara Giri, Ganis Wibowo saat dihubungi Suara Merdeka, Selasa (14/1) menuturkan, dukun tersebut sebelumnya tinggal di Semarang. “Tapi sekarang orangnya (dukun pengganda uang) menghilang. Dihubungi tidak bisa,” katanya.

Dari Rp 2,7 miliar uang yang digelapkan, sebagian di antaranya dibawa ke dukun untuk digandakan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan jumlah uang yang dibawa ke dukun tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Wonogiri, Giri kini ditahan di Rutan Kelas IIB Wonogiri. Pria itu akan menjalani pemeriksaan lagi Kamis mendatang (16/1). “Besok kamis klien saya akan diperiksa lagi,” ujarnya.

Baca : Terekam Kamera HP, Detik-detik Moncong Avanza Dihajar Lokomotif Ka Logawa di Nganjuk

Sebelumnya diberitakan, Kejari Wonogiri menetapkan Giri Rahmanto (36) mantan karyawan BKK Eromoko menjadi tersangka. Pria itu diduga menggelapkan dana nasabahnya hingga Rp 2,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri Agus Irawan Yustisio mengungkapkan, tersangka mengaku sebagian uang yang diperolehnya dibawa ke dukun untuk digandakan. Namun, upaya itu ternyata tidak menghasilkan apa-apa.

Tersangka menggelapkan dana dari 45 rekening milik 28 nasabah. Aksinya tersebut dilakukan selama empat tahun, dari 2014-2017.

Baca : Sekolah di Wilayah IV Grobogan-Blora Kembalikan Uang SPP Januari-Juni 2020

Giri awalnya dipercaya oleh para nasabah di Pasar Pracimantoro, pemilik toko pakaian, hingga pemilik warung. Melalui tangannya, para nasabah mempercayakan uangnya untuk ditabungkan di BKK Eromoko.

Namun, uang yang dipercayakan kepadanya tidak semua disetorkan ke BKK. Sebagian uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Dia kemudian merekayasa buku tabungan, sehingga seakan-akan uang dari nasabah telah benar-benar disetorkan ke BKK. (Khalid Yogi)

Baca : Bupati Wonogiri Bakalan Undang PT RUM, Selesaikan Masalah Polusi Udara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini