JAKARTA,newsreal.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen) Kementerian Perhubungan RI secara resmi meniadakan program mudik gratis Lebaran 2020.
Informasi ini diunggah lembaga terkait di akun twitter @kemenhub151 cc @ditjen_hubdat pada Selasa (24/3).
“secara resmi meniadakan Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2020, untuk angkutan darat.”
Peniadaan program tahunan ini merupakan respons dari keputusan BNPB Indonesia yang memperpanjang masa darurat bencana covid19 (wabah virus corona) hingga akhir Mei 2020 mendatang
“Langkah ini diambil menindaklanjuti keputusan @BNPB_Indonesia yang memperpanjang masa darurat bencana COVID-19 hingga 29 Mei 2020,” kicau Ditjen Hubdat.