KARANGANYAR,newsreal.id– Sebuah operasi dilancarkan Tim Macan Lawu, sebutan Satreskrim Karanganyar Minggu dinihari tadi.
Hasilnya, di Bejen tim menyita 91 botol minuman keras yang dijual bebas oleh warga, dan di Jaten tim menyita 3 jerigen ciu yang siap disulap menjadi miras bermerk.
Tim juga menyita tiga kardus tutup botol dan satu kardus merk yang siap ditempel, juga pewarna yang siap dicampurkan ke ciu untuk menjadikan miras bermerk.
‘’Kami memang bergerak setelah banyak laporan masuk dari masyarakat tentang banyaknya miras yang masih beredar bebas di Bejen, Karanganyar kota. Dan ternyata memang betul, meski sembunyi-sembunyi, peredaran miras masih terjadi,’’ kata Kasatreskrim Ismanto Yuwono, Minggu.
Tim saat ini memang menggencarkan operasi pekat, bersamaan dengan maraknya cofid-19 ini, tentu memang banyak orang diam di rumah. Ternyata mereka diam di rumah sambil mengkonsumsi miras, dengan teman-temannya.
Dan mereka justru tidak mau menurut untuk diam di rumah sendiri serta mengurangi menggerombol.
Sebetulnya operasi ini sekaligus mengingatkan warga agar tidak bergerombol di warung-warung, beli makanan dengan take carry. Tapi malah yang dibeli miras.
Akhirnya mereka malah mabuk-mabukan sehingga mengganggu tetangga kanan kirinya dan meresahkan masyarakat. Saat mereka ditanya ternyata supliernya dari Jaten.
Begitu ditelusuri ternyata benar, ada pemalsu miras yang dioplos dan diolah dari ciu yang diberi pewarna.
Tiga jerigen 40 liter menjadi berapa botol kalau dioplos lagi menjadi miras seakan-akan miras bermerk. Dan pintarnya pemalsu miras itu menyembunyikan barang di dalam bunker sehingga dari luar seakan tidak ada aktivitas.
Tim macan lawu juga menahan 4 orang yang diduga sebagai pengedar miras untuk diproses dengan pasal tipiring (tindak pidana ringan).
Sebagai catatan Karanganyar pernah membukukan tipiring sebanyak denda material Rp 40 juta bagi pengedar miras beberapa kali.(Joko DH)