narkotika-polri
FOTO/DOK

JAKARTA,newsreal.id – Satgas Merah Putih Polri mengungkao jaringan bandar narkoba. Kali ini aparat menangkap sindikat narkoba berikut barang bukti di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada Rabu (03/06) sekitar pukul 18.30 WIB.

Jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran ini ditangkap setelah tim pimpinan Kbp Heri Heryawan dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kbp Heri Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat.

Baca : Kaum Ibu Diharapkan Jadi Benteng Peredaran Narkoba

“Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kbp. Heri Heriawan. Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu”, jelas Kbp Heri Kurniawan.

Koronologi penangkapan, diawali penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.

Baca : Polisi Bekuk Empat Pengedar Narkotika

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Pesan