seleksi-kadinas-karanganyar
Pembukaan seleksi JPTP Karanganyar Di Kantor Setda Karanganyar ditandai penyematan tanda peserta oleh Sekda Sutarno. (newsreal.id/Joko DH)

KARANGANYAR,newsreal.id – Seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan eselon II/B setingkat kepala dinas di Karanganyar yang dimulai Jumat dan Sabtu, dilakukan secara terbuka. Bisa diikuti semua Aparat Sipil Nasional(ASN) se-Indonesia yang memenuhi syarat.

‘’Hari ini menjadi pembuktian ada salah seorang ASN Kabupaten Banyumas Fatah Natsir Gustantyo yang mengikuti seleksi cakadis Lingkungan Hidup di Karanganyar. Mengingat lokasinya, maka seleksi oleh tim assesor dilakukan secara daring. Termasuk saat pembukaan dia mengikuti secara online dari Banyumas,’’ kata Tuhana Ketua Pansel JPTP, Jumat.

Tuhana menjamin meski dari Banyumas, peluangnya untuk lolos menjadi kadinas di Karanganyar, sama dengan yang lain. Tim assesor dan Pansel memiliki indikator yang teruji dan terukur sehingga jika baik siapapun bisa lolos.

Diakatakan, dari 33 orang yang mengikuti seleksi JPTP di sembilan dinas di Karanganyar, masing-masing akan diambil tiga nama terbaik, dan akan diserahkan pada Bupati untuk memilih satu nama yang akan dikonsulkan ke Komisi ASN dan diserahkan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan menjadi JPTP.

Kesembilan jabatan yang kosong itu adalah Sekretaris DPRD yang ada 4 peserta. Kasatpol PP ada 3 peserta, Kadis Perhubungan 3 peserta, Kadis Penanaman Modal 5 peserta, Kadis Perberdayaan Perempuan dan Anak ada 5 peserta, Dinas Lingkungan Hidup ada 4 peserta.

Kemudian Dinas Arsip dan Perpustakaan ada 5 peserta, Kepala Badan Kesbangpol diperebutkan 4 peserta, Dinas Perdagangan dan Nakertrans diperebutkan 2 peserta saja. Yanbg tiga peserta otomatis akan diusulkan semua, yang kurang dari tiga apalagi. Sedangkan yang lebih dari tiga akan gugur selebihnya.

Yang pasti kata Tuhana, seleksi itu untuk mengetahui kompetensi yang sudah dimiliki peserta, ada uji kemampuan administrasi berkaitan dengan peraturan pemerintah di bidang masing-masing, ada rekam jejak catatan pribadi peserta yang akan diukur oleh pansel dengan metode tertentu, dan ada wawancara untuk menentukan kapasitas mereka.

Sesuai dengan peraturan yang ada, setelah tiga nama diserahkan ke Bupati, maka akan dipilih satu, dan Bupati tidak bisa mencalonkan orang lain di luar calon yang sudah diusulkan tim pansel. Termasuk bila nama yang lolos ditempatkan di dinas di luar pilihannya. Jadi nama tersebut diusulkan sesuai JPTP yang dipilih.

“Masih ada dua dinas yang kosong dan akan diisi kemudian, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum yang saat ini kadinasnya masih dibiarkan kosong. Dan tentu akan diisi setelah dinas yang ada terpenuhi.”

Seleksi terbuka dan kompetitif itu dibuka oleh Sekda Sutarno yang menyatakan, pansel akan bertindak obyektif dan transparan dalam proses seleksi, untuk menjaga agar tidak menimbulkan protes di kelak kemudian hari. (Joko DH)

Tinggalkan Pesan