SRAGEN,newsreal.id – Dengan mundurnya jadwal pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2020, berpengaruh pada bertambahnya jumlah pemilih pemula. Ada 3.033 orang pemilih pemula yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen.
Dengan tambahan pemilih pemula tersebut maka DP4 pilkada Sragen bertambah dari 777.896 orang menjadi 780.929 orang. Data tersebut diperoleh KPU pusat dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Semula KPU Sragen menerima DP4 777.896 jiwa kemudian bertambah menjadi 780.929 orang. Data itu sudah disinkronkan dengan DPT (daftar pemilih tetap) pemilu terakhir,” jelas Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sragen Prihantoro.
Baca : Bawaslu Solo Mulai Lakukan Pengawasan Verfak Pendukung Pasangan Bajo
Prihantoro menjelaskan, DP4 itulah yang nantinya diverifikasi lewat pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Pelaksanaan coklit mulai pertengahan Juli mendatang.
“Diundurnya jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada), yang sebelumnya 23 September menjadi 9 Desember menjadikan jumlah pemilih pemula mengalami kenaikan,” katanya.
Menurut Prihantoro, pemilih pemula Pilbup 2020 yang masuk dalam daftar tambahan itu adalah pemilih yang lahir per 9 Desember 2003. Sehingga, ada tambahan pemilih pemula terhitung hingga 9 Desember 2020 sudah berumur minimal 17 tahun. Selain pemilih baru, dia menyebut adanya tambahan dari banyaknya pensiunan TNI/Polri yang juga masuk dalam kategori pemilih pemula.
“Dengan tambahan pemilih pemula itu maka DP4 yang diterima KPU sebanyak 780.929 orang,” tandasnya.
Baca : Pendukung Purnomo-Teguh Tolak Hasil Survey Melambungnya Elektabilitas Gibran
Prihantoro menjelaskan data pemilih tersebut mulai dipilah-pilah per kecamatan sebagai bahan bagi PPDP untuk melakukan verifikasi di lapangan. Jumlah petugasnya sesuai dengan jumlah TPS, yakni 2.271 orang. PPDP yang ditunjuk harus berasal dari TPS tempat domisili sehingga tahu benar warga yang memiliki hak pilih. PPDP ini mulai bekerja pada 15 Juli mendatang.,” tegasnya. (Basuni Hariwoto)