SOLO,newsreal.id – Teguh Prakosa dipastikan mengundurkan diri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta pada September mendatang. Langkah tersebut sebagai salah satu syarat untuk maju dalam pilkada 2020 karena yabg bersangkutan direkomendasikan sebagai cawawali dari PDI Perjuangan.
“Kita berpatokan pada aturan di KPU. Kalau saat pendafataran sepertinya tidak harus mundur, nanti saat penetapan calon itu harus disertai surat pengunduran diri. Saya akan susun dan siapkan. Antara September atau Oktober siap,” terang Teguh kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Teguh mengaku mempermasalahkan jika harus melepas status sebagai wakil rakyat. Dia menyebut langkah tersebut sebagai risiko politik yang harus diambi. Selain surat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD, dia juga menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri ke KPU.
“Seperti kelengkapan ijazah, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian hingga surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Yang jelas saya terima risikonya, saya siap mundur,” imbuhnya. (*)