SRAGEN,newsreal.id – Pada Hari Raya Idul Adha 1441 H ini, hewan kurban sapi banyak didatangkan dari Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Tahun ini Sragen mendapatkan kuota 1.250 ekor sapi Bali yang wajib untuk disembelih sebagai hewan kurban dan kebutuhan daging.
Selama ini, keberadaan sapi Bali memang cukup diminati. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Sragen juga menganjurkan agar penyembelihan hewan kurban melaksanakan protokol kesehatan, guna menghindari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
Kepala Disnakan M Djazairi memastikan kuota sapi yang didatangkan dari Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) bersih dari penyakit. Namun kuota sapi sejumlah 1.250 ekor tersebut dilarang untuk dipelihara karena harus disembelih sebagai hewan kurban atau untuk kebutuhan daging sehari-hari.
“Tahun ini kuota 1.250 ekor sapi dari Bali dan NTB dan dipastikan bersih dari penyakit,” kata Djazairi, Jumat (31/7/2020).
Baca : Idul Adha, Desa Pengkok Sembelih Hewan Terbanyak Di Sragen
Menurut dia, jumlah kuota tahun ini tidak ada tambahan karena pengusaha tidak berani melebihi kuota yang diberikan. Selain itu sapi-sapi tersebut wajib untuk disembelih, tidak boleh dipelihara. Dia menjelaskan kuota sapi tersebut tidak harus untuk hewan korban. Namun harus disembelih untuk kebutuhan daging di pasaran.
”Kebutuhan masuk sapi itu berdasarkan pesanan juga,” terangnya.
Dalam hal ini pihaknya, memantau distribusi sapi bali tersebut. Jika lembu-lembu tersebut sengaja dipelihara maka akan didatangi petugas untuk diminta dilakukan penyembelihan.
”Setelah Idul Adha, sapi-sapi itu harus habis, sanksinya jika yang bandel kami datangi dan minta sapinya disembelih. Kita juga komitmen hitam diatas putih,” jelas mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) ini.
Baca : Pemdes Pranggong Andong Sediakan Wifi Gratis Bagi Pelajar, Kurangi Beban Ortu Akibat Covid-19
Disnakan juga memastikan tidak ada sapi layak kurban yang sakit menjelang Hari Raya Idul Adha. Petugas dari Disnakan juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan untuk sapi kurban. Dia lalu mencontohkan petugas kesehatan hewan Disnakan yang melakukan pengecekan kesehatan sapi-sapi kurban di Polres Sragen.
“Petugas kami melakukan pengecekan hewan kurban di Polres Sragen dan semuanya sehat lalu kami beri surat keteraangan sehat,” tandas Djazairi.
Selain itu pada Hari Raya Idul Adha, Disnakan juga menerjukan para petugas ke tempat pemotongan hewan yang jumlahnya besar. Tugas mereka melakukan pengambilan sampel dan pengecekan kemungkinan ada cacing hati. Jika ada cacing hati, hewan tersebut tidak dianjurkan untuk dikonsumsi.
”Tidak menular ke manusia tapi tidak dianjurkan untuk dimakan,” bebernya. (Basuni Hariwoto)
Baca : Patok Jalan Tol Yogya-Solo Dipasang di Wilayah Utara