Taat-Protokol-Kesehatan
FOTO ILUSTRASI

KARANGANYAR, newsreal.id – Bupati Karanganyar Juliyatmono menyatakan tidak akan mengadopsi rencana kebijakan Pemprov Jateng yang akan mendenda Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar protokol kesehatan.

Menurut Bupati, sebagai pelayan masyarakat, ASN di lingkungan Pemkab Karanganyar telah menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas, maupun saat berada di tengah masyarakat.

“Saya tidak akan mengadopsi konsep itu. Kalau itu wacana yang disampaikan Pak Gubernur, ya itu untuk ASN-nya provinsi. Karena Pak Gubernur kan pembina ASN provinsi, penerapannya ya untuk ASN provinsi,” kata Bupati.

Baca : Proyek Griya Lawu Asri Selesai, Perumnas Ditawarkan ke ASN Pemkab Karanganyar

ASN di Karanganyar, menurut Bupati, sudah bekerja maksimal. Sebagai abdi negara, mereka telah memberikan keteladanan pada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan saat bertugas.

“Kasihan juga kalau sanksi dendanya sampai potong gaji. Terus sistem pemotongannya seperti apa? Kalau saya terapkan konsep ini, yang mengawasi mereka melanggar protokol kesehatan siapa? Apa teman-temannya sendiri di kantor? Malah bisa menimbulkan kegaduhan nanti,” tuturnya.

Bupati yakin, ASN di Karanganyar sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebab dalam bertugas, ASN tidak ingin tertular atau jadi penyebab penularan penyakit.

Baca : Pandemi Covid-19, Jumlah Hewan Korban Justru Meningkat

“Tapi kalau itu kebijakan Pak Gubernur, ya monggo. Itu untuk ASN di provinsi. Kalau di kabupaten, kami tidak akan menerapkan konsep itu. Soal penerapan protokol kesehatan, saya pikir semua pihak harus komitmen, dalam situasi seperti sekarang. Jaga jarak, pakai masker, cuci tangan. Sederhana itu,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Pemprov Jateng tengah menyiapkan mekanisme denda untuk ASN yang melanggar protokol kesehatan. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan, tidak menutup kemungkinan denda uang diterapkan bagi ASN yang tidak memakai masker, maupun tidak memedulikan jaga jarak. (Irfan Salafudin)

Bac a: Pasar Sunggingan Ditutup Tiga Hari, Satu Pedagang Positif Covid-19

 

Tinggalkan Pesan