SUKOHARJO,newsreal.idKasus pembunuhan satu anggota keluarga terdiri dari bapak, istri dan dua anak di Desa Duwet, Kecamatan Baki, terungkap.

Tidak membutuhkan waktu lama bagi jajaran Polres Sukoharjo untuk membekuk pelaku. Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat merilis kasus itu di Mapolsek Baki mengatakan, pelaku yang tidak lain adalah rekan dari korban sudah dibekuk.

“Inisial pelalu HT (42) warga Sukoharjo. Dia ditangkap Oleh tim Sabtu (22/8/2020) dinihari di Wilayah Sukoharjo,” ujar Kapolres.

Baca : Korban Pembunuhan Duwet Baki Dikenal Baik, Suranto Sang Kepala Keluarga Bekerja di Rental Mobil

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, pisau,mobil dan baju yang sudah dicuci oleh pelaku. Terkait dengan mobil milik korban jenis avansa AD 9125 XT juga sudah diamankan.

Mobil tersebut telah digadaikan oleh pelaku sebesar Rp 82 juta. Saat ditanya apa motif dari pelaku hingga secara keji melakukan tindakan itu, menurut Kapolres karena masalah utang piutang.

“Pelaku ini punya utang banyak tetapi bukan pada korban. Karena sering bertemu dengan korban, pelaku berniat memiliki barang milik korban dan akhirnya terjadi kasus tersebut,” imbuh Kapolres.

Baca : Update Peristiwa Pembunuhan Satu Keluarga Desa Duwet Baki Sukoharjo, Berikut ini Identitas Korban

Namun apakah ada motif dan tersangka lain dalam kasus ini, Kapolres mengatakan masih melakukan pendalaman. Yang jelas pihaknya berterimakasih pada semua pihak yang sudah membantu pemgungkapan kasus itu.sehingga dalam hitungan jam, pelaku bisa diamankan. (Heru Susilo)

Tinggalkan Pesan