razia-knalpot-karanganyar
RAZIA : Puluhan kendaraan berknalpot brong ditilang, karena terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Karanganyar di kawasan Cemoro Kandang, Tawangmangu, Minggu (23/8). (newsreal.id/dok)

KARANGANYAR, newsreal.id – Puluhan kendaraan roda dua berknalpot brong, terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polres Karanganyar di kawasan Cemoro Kandang, Tawangmangu, Minggu (23/8/2020).

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Maulana Ozar mengungkapkan, razia intensif terhadap kendaraan yang melanggar aturan sudah digelar sejak beberapa hari terakhir.

Sebab, banyak masyarakat yang mengeluh terganggu dengan suara berisik yang keluar dari knalpot yang tidak standar.

“Razia digelar sejak 17 Agustus lalu. Fokus lokasi di kawasan Tawangmangu dan Ngargoyoso, yang banyak menjadi tujuan pengendara sepeda motor untuk berwisata di hari libur,” tuturnya.

Menurutnya, razia tersebut merupakan bagian dari program Zero Knalpot Brong yang diterapkan di wilayah hukum Polres Karanganyar.

“Mereka yang terjaring razia kami tindak dengan sanksi tilang. Ada 75 kendaraan yang ditilang,” tuturnya.

Dasar penindakannya UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.07/2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. (Irfan Salafudin)

Tinggalkan Pesan