Hukum Kriminal
Home » Lanjutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Baki, Polisi Dalami Adanya Pelaku Lain

Lanjutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Baki, Polisi Dalami Adanya Pelaku Lain

lokasi-kejadian-pembunuhan-duwet-baki-sukoharjo
LOKASI KEJADIAN : Lokasi kejadian pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 1 RW 5 Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jateng yang diberi garis pembatas polisi.(newsreal.id/Sri Hartanto)

SUKOHARJO,newsreal.id – Polres Sukoharjo, Jateng masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atas kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki. Polisi sendiri telah menetapkan Henry Taryatmo (41) sebagai pelakunya.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho mengatakan, pekan depan berkas perkara kasus pembunuhan sadis empat orang dalam satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo akan dilimpahkan ke Kejaksaan pekan depan. Sebab saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara.

Baca : Bukti Rekonstruksi, Pembunuhan Satu Keluarga di Duwet Baki Sukoharjo sudah Terencana

“Pekan depan kita akan limpahkan berkas perkara tersangka HT (Henry Taryatmo) ke Kejaksaan,” kata Kasatreskrim.

Namun demikian, Polres juga masih mendalami kemungkinan jika pihak lain terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Yaitu yang membantu tersangka HT beraksi membunuh empat korban dalam satu keluarga di Duwet. Hanya saja, sejauh ini memang indikasinya pelaku tunggal.

Polisi Libatkan Ahli, Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Baca : Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duwet Baki Tidak Pernah Menyesali Perbuatannya

“Sejauh ini masih satu pelaku yang sudah kita tetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim.

Dalam kasus pembunuhan satu keluarga terdiri dari bapak, ibu dan dua anak ini, polisi menjerat pelaku tiga pasal sekaligus. Yaitu pasal 338, 365 jo, dan pasal 340 KUHP, tentang tindak pidana sengaja merampas nyawa orang lain, tindak pidana pencurian, dan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Heru Susilo)

Kasus PPDS Undip: Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Populer

01

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

02

7 Bunga Berwarna Kuning Dilengkapi Makna dan Gambarnya

03

Paus Leo XIV: Hentikan Perang di Gaza dan Ukraina

04

Syarat Calon Ketum PPP Berpotensi Diubah, Ini Kata Pengurus

05

Nasib PSIS Bergantung Tim Lain

Berita Terbaru


RS di Gaza Kehabisan Kain Kafan



Kategori