bpn-sragen
SERAHKAN SERTIFIKAT : Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Kepala BPN Sragen Agus Purnomo secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, di Balai Desa Genengduwur pada Selasa (1/9/2020) lalu. (newsreal.id/Basuni Hariwoto)

SRAGEN.newsreal.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen sangat mendukung terwujudnya Sragen sebagai Kabupaten Lengkap dalam Pembangunan Data Pertanahan Berbasis Bidang Yang Valid Dan Berkelanjutan Melalui Sinergitas “Trisula” pada 2021 mendatang. Dengan semua bidang tanah terdaftar dan memiliki sertifikat, bisa membawa manfaat kepada masyarakat. Diantaranya memberikan jaminan dan kepastian hukum serta peningkatan ekonomi produktif.

Hal ini dikemukakan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati, seusai menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL), di Balai Desa Genengduwur Kecamatan Gemolong, pada Selasa (1/9).

“Pemkab Sragen sangat mendukung Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mewujudkan Kabupaten Lengkap pada 2021,” kata Bupati Yuni.

Saat itu Bupati Yuni didampingi Kepala BPN Sragen Agus Purnomo menyerahkan kepada perwakilan warga dari tujuh desa yang ada di wilayah Kecamatan Gemolong. Yakni Desa Genengduwur, Kaloran, Jatibatur serta Kelurahan Gemolong, Ngembatpadas, Kwangen dan Kragilan. Menurut Bupati Yuni, meski pemerintah sudah membantu untuk mewujudkan program tersebut, tetapi tetap harus ada kontribusi dari APBD Kabupaten Sragen.

“Untuk anggaran tetap kita upayakan semoga saja bisa terpenuhi, mengingat banyak hal yang mesti kita kerjakan di tahun 2021,” tandas Yuni.

Bupati juga mengungkapkan, hal itu termasuk masih banyaknya aset milik Pemkab Sragen yang masih belum bersertifikat, sehingga semua harus disertifikatkan. Hal itu juga sesuai arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, agar pemerintah daerah juga mengamankan semua aset milik negara.

Bupati juga menegaskan, Pemkab Sragen bersinergi dengan BPN Sragen untuk pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Sragen. Dengan adanya program Trisula ini, harapannya semua tanah di Kabupaten Sragen terdaftar dan menjadi lengkap, mulai dari tingkat desa sampai kabupaten. “Terima kasih kepada BPN yang mewujudkan Sragen sebagai Kabupaten Lengkap,” tegasnya.

bpn-sragen-2020
PENYERAHAN SERTIFIKAT: Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Kepala BPN Sragen Agus Purnomo bersama perwakilan warga penerima sertifikat di Balai Desa Genengduwur pada Selasa (1/9) lalu. (newsreal.id/Basuni Hariwoto)

Kepada masyarakat yang menerima sertifikat, Bupati Yuni berpesan agar merawat dan menjaga tanah milik mereka.

“Dengan memiliki sertifikat, tanah yang dimiliki mempunyai jaminan dan kepastian hukum. Sertifikat dijaga dan dirawat sebaik-baiknya, bisa juga dijadikan sebagai salah satu usaha produktif untuk meningkatkan perekonomian keluarga,” kata Bupati.

Kepala BPN Sragen Agus Purnomo mengatakan, dengan bantuan dan dukungan Pemkab Sragen, target Kabupaten Lengkap bisa diwujudkan pada 2021.

“Pemkab Sragen sangat peduli, mendukung serta membantu program ini,” kata Agus. Di APBD 2020 Perubahan, Pemkab Sragen juga menganggarkan untuk program inventarisasi tanah dan penyertifikatan tanah aset Pemkab Sragen. Menurut Agus, PTSL adalah bagian kecil dalam program Trisula.

Pada tahun ini, sudah banyak terwujud Desa Lengkap, sudah ada 10 desa yang diusulkan jadi Desa Lengkap. Diantaranya Desa Slendro Kecamatan Gesi dan Kelurahan Sragen Tengah Kecamatan Sragen.“Dari satu Desa Lengkap di Kabupaten Sragen, kami bisa buat sebagai bahan presentasi kepada pimpinan,” tegasnya. (Basuni Hariwoto)

Tinggalkan Pesan