pilbup-sragen2020
ENUNGGU VERIFIKASI: Bakal calon bupati KUsdinar Untung Yun Sukowati berbincang dengan para pimpinan parpol pengusung, saat proses verifikasi pendaftaran di kantor KPU Sragen, Jumat (4/9) lalu. (newsreal.id/Basuni Hariwoto)

SRAGEN,newsreal.id – Dengan banyaknya dukungan, bupati petahana Kusdinar Untung Yuni Sukowati yakin memenangi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sragen 2020 dengan mutlak. Baik bila ada lawan ataupun melawan kotak kosong.

“Dengan banyaknya dukungan yang diberikan, kami yakin memenangi Pilbup 2020 Sragen dan menangnya harus mutlak, baik kalau ada lawan atau melawan kotak kosong,” kata Yuni.

Dia juga berjanji akan membawa Sragen mandiri dan sejahtera dengan Gotong Royong Mbangun Sukowati.

Yuni-Suroto datang ke KPU Sragen dengan diantar para pengurus partai pengusungnya. Mereka berangkat dari rumah kediaman Yuni di Dusun Purwodadi, Desa Saradan Kecamatan Karangmalang. Saat pendaftaran di KPU, Partai Demokrat akhirnya dicoret sebagai partai pengusung dan hanya sebagai partai pendukung saja. Hal ini karena ketidakhadiran Sekretaris DPC Partai Demokrat Saifuddin saat proses pendaftaran.

“Memang ada dinamika internal di Partai Demokrat, namun semua partai pengusung Yuni-Suroto solid untuk mendukung,” tandas Yuni.

Saat ini mereka menunggu lawan, karena pasangan cabup Sukiman dan cawabup Iriyanto, masih menunggu rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saat ini, pasangan Sukiman-Iriyanto baru mengantongi rekomendasi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), pada Kamis (3/9) lalu, yang diserahkan Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, di kantor DPC pemilik lima kursi di DPRD Sragen tersebut.

”Rekomendasi dari Partai Gerindra sudah, tinggal dari PKS,” kata Sukiman.
Ketua KPU Sragen Minarso mengatakan, sesuai ketentuan, salah satu persyaratan untuk bisa maju di Pilbup 2020 adalah, pasangan cabup-cawabup harus mendapatkan dukungan parpol atau koalisi parpol di DPRD Sragen minimal 9 kursi.

Pendaftaran cabup dan cawabup Sragen selama tiga hari, yakni 4-6 September sampai pukul 00.00. Bila sampai akhir pendaftaran hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar, maka akan diperpanjang selama tiga hari. Yakni pada 11-13 September sebelum kemudian ditetapkan sebagai cabup dan cawabup. (Basuni Hariwoto)

Tinggalkan Pesan