corona-sragen-terkini
FOTO DIRI : Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati

SRAGEN,newsreal.id – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, dinilai tidak optimal dalam melaksanakan serapan anggaran. Bahkan tiga diantaranya dinilai terburuk penyerapannya.

Tiga OPD itu Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Sebagai sanksi, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta OPD terkait memasang bendera hitam di depan kantor mereka.

“Dari hasil evaluasi serapan anggaran, ada tiga dinas dengan serapan paling rendah. Tiga dinas itu masing-masing Disparpora, DPUPR dan Disdikbud,” kata Bupati Yuni, Selasa (8/9/2020).

Baca : Relawan Jenazah Covid 19 Klaten, Niatkan Lelah Demi Lillah

Terkait serapan anggaran bagi OPD tentu ada apresiasi dan teguran. Ternyata masih ada yang berjalan lambat, bahkan masih belasan persen saja. Saat ini sewajarnya serapan anggaran sudah bisa mencapai 60 persen.

Berdasarkan hasil evaluasi serapan anggaran, Disparpora menjadi yang terburuk dengan serapan anggaran baru 15 persen, kemudian Disdikbud 16 persen dan DPUPR yang bergelimang anggaran proyek baru menyerap 24 persen saja.

Sedangkan serapan yang mencapai target dan paling bagus yakni Dinas Sosial (dinsos), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Sementara rata-rata seluruh OPD sudah mencapai 40-an persen serapan, tetapi tetap masih dibawah target dan akan ditingkatkan semuanya.

Baca ; Breaking News : Laka Maut di Tol Solo-Semarang, Kendaraan Diduga Tebakar

”Saya sudah perintahkan pasang bendera hitam di depan kantor dinas yang paling rendah. Kalau yang serapannya bagus saya kasih tablet PC, sebagai penyemangat,” tandasnya.

Yuni menyampaikan, memang ada beberapa permasalahan di dinas-dinas yang serapannya lambat.

Seperti di Disparpora karena anggaran pembebasan lahan di Gunung Kemukus, Sumberlawang dan revitalisasi kawasan wisata Bayanan, Sambirejo baru masuk lelang Agustus.

Disdikbud juga mengurusi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). DPUPR harus segera menyelesaikan lelang pekerjaan. Seperti saat ini lelang dalam proses di Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Seharusnya tidak boleh berlama-lama.

Baca : Kabupaten Sragen Lengkap dalam Pembangunan Data Pertanahan Berbasis Bidang Yang Valid Dan Berkelanjutan

Yuni mengungkapkan, target di bulan ini sudah 60% seperti instruksi gubernur.

Bupati Yuni tercetus spontan memberi sanksi OPD memasang bendera hitam di kantor yang lambat serapan anggarannya. Pemasangan bendera hitam dipasang sampai evaluasi serapan anggaran berikutnya.

”Pemasangan fleksibel, mungkin sebelum saya cuti akan dilihat progres selanjutnya, kalau tidak ada progres ya ditambahi bendera hitamnya,” katanya. (Basuni Hariwoto)

Baca : Jelang Pilkada Gerindra Diminta Jaga Sragen Kondusif

Tinggalkan Pesan