Pilkda-sukoharjo

SOLO,newsreal.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Paslon pertama adalah, Etik-Suryani-Agus Santosa (EA) yang diusung PDIP, Golkar, Nasdem dan Partai Demokrat dengan total kursi di DPRD Sukoharjo 27. Sedangkan paslon kedua adalah, Joko Santosa-Wiwaha Aji Santosa (Joswi) yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, dan PKB, dengan perolehan kursi di DPRD sebanyak 18.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan, penetapan dua paslon itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 109/PL.02.3- Kpt/3311/KPU-Kab/IX/2020.
“KPU Sukoharjo menetapkan bakal pasangan calon Etik Suryani – Agus Santosa dan Joko Santosa-Wiwaha Aji Santosa sebagai Pasangan Calon,” ujar Nuril, Rabu (23/9/2020).

Selanjutnya, pada Kamis tanggal 24 September akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon di Hotel Tosan Solo Baru. KPU menyediakan siaran langsung kegiatan pengundian nomor urut Paslon.

“Dalam pelaksanaan pengundian nomor urut tersebut kami menghimbau kepada seluruh Pasangan Calon untuk selalu patuh mentaati protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan tidak mengerahkan massa
pendukung melebihi yang ditentukan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo,” tegas Nuril. (Heru Susilo)

Tinggalkan Pesan