WONOGIRI,newsreal.id – Dua pasangan calon (Paslon) yang berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Wonogiri tetap ngotot menggunakan kata “nyawiji” dalam jargon pada alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) mereka.
Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) bernomor urut 1 Hartanto-Joko Purnomo (Harjo) menggunakan jargon “Saiyeg Saeka Kapti Nyawiji Milih Nomer Siji”. Sedangkan pasangan Cabup-Cawabup bernomor urut 2 Joko Sutopo-Setyo Sukarno (Josss) menggunakan jargon “Go Nyawiji Sesarengan Mbangun Wonogiri”.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri Toto Sihsetyo Adi mengatakan, penyerahan desain APK dan BK diserahkan dari masing-masing pasangan calon kepada KPU, Selasa (29/9).
Di dalam desain APK dan BK tersebut, kedua pasangan calon masih menyematkan kata “nyawiji. Alhasil, KPU memberikan berita acara penyerahan desain APK dan BK itu kepada kedua pasangan calon. Dengan demikian, jika ada sengketa terkait pemakaian kata “nyawiji”, penyelesaiannya ada di tangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri Mahbub Ali mengatakan, belum ada laporan sengketa atau pengaduan mengenai pemakaian kata “nyawiji” kepadanya. “Belum ada laporan sengketa, Kami belum bisa menyampaikan pendapat,” katanya.
Dia menerangkan, pasangan calon yang mempermasalahkan penggunaan kata “nyawiji” bisa melaporkan kepada Bawaslu, paling lama tiga hari sejak berita acara diterbitkan. Dalam laporan itu, pasangan calon akan menjadi pemohon. Adapun KPU yang menerbitkan berita acara menjadi termohon.
Sebelumnya diberitakan, Deklarasi kampanye damai Pilkada Wonogiri yang sedianya diadakan di kantor KPU Wonogiri gagal dilaksanakan, Sabtu (26/9). Pasalnya, dua pasangan calon (Paslon) bersengketa mengenai pemakaian kata “nyawiji” dalam jargon yang akan mereka gunakan.
Sriyono ketua tim sukses pasangan Josss mengatakan, kata “nyawiji” telah lama melekat sebagai identitas pasangan calon bernomor urut 2 tersebut.
“Ini bukan masalah khawatir kehilangan suara. Tetapi ini etika dalam berpolitik, karena kata “nyawiji” itu sudah melekat dan menjadi identitas sejak lama. Seperti halnya dalam pemilihan baju. Kami juga tidak mungkin memakai warna hijau-putih karena sudah dipakai pasangan calon nomor urut 1,” terangnya.
Di lain pihak, Cawabup nomor urut 1, Joko Purnomo berpendapat, tidak ada masalah jika menggunakan kata tersebut karena tidak dipatenkan. “Kata itu milik orang banyak. Desain dan penggunaan hurufnya berbeda. Ketika spanduk dipasang gambarnya nanti juga berbeda,” imbuhnya. (Khalid Yogi)