KLATEN,newsreal.id – Sebanyak 4.321 Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) Katagori II dan non Katagori II menerima insentif kesra dari Pemerintah Kabupaten Klaten. Insentif merupakan bentuk kepedulian Pemkab Klaten pada GTT/PTT, karena saat ini, proses pembelajaran di SD dan SMP masih ditopang para guru honorer.
Penyerahan dilakukan Pjs Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko di sela-sela ‘’Sosialisasi Pencairan Insentif Kesra GTT/PTT Katagori II dan Non Katagori II Tahun Anggaran 2029’’ yang berlangsung di SMPN 2 Klaten, Selasa (27/10).
‘’Saya berpesan agar insetif digunakan sebaik-baiknya. Saya yakin, semua GTT menginginkan jadi PNS, namun belum
beruntung. Insentif ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Klaten atas pengabdian guru honorer di dunia pendidikan,’’ tegas Sujarwanto.
Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Wardani Sugiyono menambahkan, penyerahan insentif Kesra bagi GTT/PTT didasari karena masih rendahnya honor yang diterima. Padahal guru honorer dan PTT di dunia pendidikan berperan besar dalam memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan di Klaten.
‘’Jumlah guru honorer di SD/SMP cukup besar. Untuk proses pembelajaran di SD 45 persen ditopang guru honorer, sedangkan untuk SMP ditopang guru honorer sebanyak 24 persen, mungkin lebih,’’ kata Wardani.
Pemberian insentif kesra merupakan wujud penghargaan dan apresiasi atas kinerja GTT/PTT dalam menjamin keberlangsungan pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Mereka juga menjadi tulang punggung kelangsungan proses pembelajaran.
Kali ini, ada 4.321 GTT/PTT yang mendapatkan insentif kesra dari Pemkab Klaten dengan nilai total mencapai Rp 19 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak 1339 orang merupakan GTT katagori II, sisanya merupakan GTT/PTT non katagori II. GTT Katagori II menerima insentif Rp 8,4 juta
Sedangkan jumlah GTT/PTT non katagori II dibagi dalam beberapa kelompok berdasarkan lama masa pengabdian. Untuk yang lama pengabdian antara 1-3 tahun ada 721 orang menerima insentif Rp 1,98 juta.
Untuk lama pengabdian 4-6 tahun sebanyak 585 orang masing-masing menerima Rp 2,4 juta, masa pengabdian 7-9 tahun sebanyak 620 orang menerima Rp 2,7 juta, masa pengabdian 10-12 tahun sebanyak 593 orang menerima Rp 3 juta dan masa pengabdian di atas 13 tahun ada 463 orang menerima Rp 3,3 juta.
‘’Insentif sebelumnya senilai total Rp 12 miiar sudah disalurkan pada Mei 2020 silam sebelum hari Raya Idul Fitri. Untuk insentif kali ini senilai total Rp 19 miliar lebih, sebagian sudah ditransfer,’’ ujar Wardani.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Asisten II Sekda Klaten Sri WInoto, Kepala Bappeda Sunarno, Anggota Komisi IV DPRD Klaten Heri Wibowo, serta sejumlah pejabat terkait, juga perwakilan MKKS SMP, Korwil Pendidikan dan perwakilan GTT/PTT. (mer)
(red)