kai-dpd-jateng
DISUMPAH- Perwakilan advokat dari lintas agama yang tergabung di KAI DPD Jawa Tengah disumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Semarang, Selasa (3/11). (newsreal.id/dokumentasi)

*54 Pengacara KAI DPD Jateng Disumpah

SOLO, sms.com– Sebanyak 54 Pengacara yang tergabung di Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dibawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan melaksanakan sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Semarang.

Pengambilan sumpah atau janji advokat dilakukan, Selasa (3/11) setelah lima puluhan lebih pengacara yang berasal dari berbagai komponen telah menjalani pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian, magang profesi di pengadilan.

Vice Presiden DPP KAI, Adv Aprillia Supaliyanto MS, SH, CIL, CLA mengemukakan, pengambilan sumpah atau janji sebagai upaya untuk penguatan profesi advokat yang mempunyai etikad baik untuk tegak lurus dalam penegakan hukum di Tanah Air.

”Kami berharap para advokat yang baru disumpah tidak hanya bertugas dan bertanggung jawab sebagai penegak hukum di pengadilan, namun dapat memberikan perhatian hukum yang terjadi di Indonesia. Sebab selama ini penegakan hukum masih jauh dari harapan dari masyarakat yang menginginkan rasa keadilan,” tegas Aprillia dalam pernyataan yang disampaikan kepada media di Solo, Selasa (3/10/2020).

Memandang kondisi hukum sekarang ini, Vice Presiden DPP KAI itu menandaskan bahwa di Indonesia adalah negara hukum, jadi dimata hukum seluruh bangsa Indonesia statusnya sama, sederajat dan tidak ada diskriminatif. Nah hal itu masih terlalu jauh dari harapan. Sebab selama ini penerapan hukumnya tajam ke bawah, tumpul keatas. Ini realitas dan fakta.

Dalam perkara hukum secara faktual serta bukti-bukti sudah cukup untuk menjerat pelakunya, namun yang kena perkara punya duit, punya status sosial yang tinggi, maka hukumannya akan ringan. Namun sebaliknya, jika subyek hukumnya secara ekonomi lemah, maka putusan hukumannya akan berat.

”Jadi sampai sekarang ini upaya penegakan hukum dengan rasa keadilan yang hakiki belum terwujud, masih jauh dari harapan dari masyarakat yang selama ini menginginkan rasa keadilan di mata hukum tetap sama,” terangnya.

Untuk itu, lanjut dia, KAI mengajak seluruh institusi penegak hukum seperti KPK, Polri, Jaksa, Hakim secara bersama-sama dapat membangun kontruksi hukum yang berkeadilan untuk diterapkan kepada semua warganegara baik itu pejabat, oknum intitusi penegak hukum hingga masyarakat yang ekonominya lemah sedang menjalani perkara hukum.

Selain pengucapan sumpah bagi 54 advokat yang tergabung di KAI dibawah kepemimpinan Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti SH, MH, CIL, DPD KAI Jawa Tengah juga melaksanakan penandatangan MOU baik dengan PT Semarang maupun dengan Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman Guppi (Undaris) di bidang penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. (ris)

Editor : Sarmun

Tinggalkan Pesan