apbd-klaten-2019
JAWABAN BUPATI : Pjs Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko membacakan jawaban bupati atas 3 Raperda di DPRD Klaten.(newsreal.id/mer)

*PAD dari Pajak dan Retribusi Ditarget Naik

KLATEN,newsreal.id – Pemkab Klaten masih akan memfokuskan alokasi anggaran pada APBD 2021 pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Diperkirakan anggaran pendapatan dari pusat akan mengalami penurunan, karena pemerintah pusat juga masih fokus pada penanganan Covid-19.

Hal itu ditegaskan Pjs Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Klaten, Kamis (4/11). Sidang dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi pada Raperda APBD Klaten Tahun 2021, Raperda tentang Kerjasana Daerah dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024.

‘’Situasi 2021 masih harus penanganan covid-19, maka program penunjangan kesehatan masih menjadi perhatian. Kemudian pemulihan ekonomi khususnya bagaimana menghidupkan dan membuka lapangan usaha baru, termasuk pengembangan kewirausahaan,’’ kata Sujarwanto.

Selain kedua hal itu, Pemkab Klaten juga masih harus melanjutkan program jaring pengaman sosial karena masyarakat terdampak covid-19 di Kabupaten Klaten masih harus ditolong. Diharapkan, program yang dijalankan akan berjalan baik.

Di sektor pendapatan dari pajak dan retribusi daerah diperkirakan akan tetap mengalami kenaikan. Namun, pendapatan daerah yang menyangkut sumber-sumber lain, seperti dari sumbangan pihak ketiga dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan memang secara realistik Pemkab harus berusaha keras.

Tingkat kenaikan PAD Klaten tahun 2021 dibandingkan tahun 2020, untuk pajak daerah mengalami kenaikan 9,22 persen, retribusi daerah mengalami kenaikan 25,2 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan 13,7 persen, dan lain-lain PAD yang sah mengalami penurunan 12,7 persen.

‘’Untuk meningkatkan sektor pendapatan, kami akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sesuai UU No 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah yang kewenangannya bisa dipungut oleh Pemerintah Kabupaten,’’ ujar dia.
Untuk alokasi anggaran dari pemerintah pusat diproyeksikan juga akan mengalami penurunan, karena pemerintah pusat juga masih fokus pada penanganan covid-19. Upaya penanganan pandei secara nasional diakuinya masih cukup berat, sehingga harus dimaklumi.
‘’Angka-angkanya (anggaran dari pusat) memang diproyeksikan tidak akan lebih baik, namun bukan berarti perhatian pemerintah pusat ke daerah buruk . Tapi karena program-programnya memang di nasional,’’ ujar Sujarwanto.
Sementara itu, sidang paripurna dengan agenda jawaban bupati itu dipimpin Ketua DPRD Klaten Hamenang Ismoyo dengan dihadiri anggota DPRD Klaten, dan pejabat terkait serta perwakilan Forkompimda.
Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati membacakan jawaban bupati atas pemandangan fraksi-fraksi terhadap 3 Raperda sekaligus, yang disampaikan pada sidang sebelumnya.(mer)

Tinggalkan Pesan