facebook-palsu
FOTO ILUSTRASI

KLATEN,newsreal.id – Belakangan ini santer dibahas akun facebook atas nama Sri Mulyani yang terpasang foto wanita yang kini menjabat Bupati Klaten. Di dalamnya ada beberapa foto kegiatan Sri Mulyani dan jumlah temannya cukup banyak. Namun ternyata akun tersebut adalah palsu, karena Sri Mulyani tidak mempunyai akun Facebook.

Adanya akun palsu itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Klaten Amin Mustofa kepada wartawan, Selasa (12/1/2021). Menurutnya, akun tersebut dibuat oleh orang lain tanpa sepengetahuan Sri Mulyani.

Baca : Menggiurkan, Harga Lobster Mencapai Rp 500.000/Kg

‘’Bupati Sri Mulyani tidak pernah memerintahkan atau memberikan kuasa membuat akun facebook dengan namanya. Ibu Bupati tidak punya akun facebook, jadi bisa dipastikan akun atas nama Bupati Klaten Sri Mulyani itu palsu yang dbuat orang lain tanpa sepengetahuan Bupati,’’ tegas Amin Mustofa.

Selasa (12/1/2021), Bupati sudah menyampaikan pesan secara pribadi yang mengatakan bahwa dia tidak punya akun facebook dengan nama Sri Mulyani. Dia minta agar masyarakat mengetahui bahwa akun tersebut tidak dibuat oleh bupati atau orang suruhan bupati.

Baca : Tiga Ton Garam Palsu Diungkap Polres Wonogiri

‘’Itu sudah jelas bukan akun Bupati Sri Mulyani, karenanya pemerintah dan Bupati Klaten tidak bertanggung jawab terhadap konten yang diposting di akun tersebut. Masyarakat bisa memblokir akun tersebut,’’ ujar dia.

Saat ini, Bupati Klaten hanya mempunyai dua akun media sosial yakni twitter @yanisunarno dengan follower 9.000 dan akun instagram @yani_sunarno dengan follower sekitar 44.000. Kedua akun tersebut sering digunakan untuk mengunggah kegiatan bupati.

Menurutnya, perlu edukasi terkait penggunaan media sosial karena masyarakat harus bertanggung jawab terhadap konten yang diunggah. Akun yang dibuat dengan mengatasnamakan orang lain, sebenarnya tidak diperbolehkan dan merupakan perbuatan tidak bertanggung jawab.

‘’Pemkab Klaten masih melakukan kajian hukum terkait akun palsu tersebut. Kalau ada pelanggaran, tidak tertutup kemungkinan pemerintah akan melakukan upaya hukum. Kita semua harus jujur dalam menggunakan media sosial, tahu batasan-batasannya dan dampak hukumnya,’’ ujar Amin.

Baca : Gus Cholil Divonis Seumur Hidup

Dari hasil penelusuran tim teknis Dinas Kominfo Klaten, akun facebook atas nama Sri Mulyani berisikan postingan aktifitas Bupati Klaten itu ternyata sudah dibuat sejak tahun 2004 dan mempunyai 1.071 teman.

Postingan terakhir diunggah pada 17 September 2020 lalu, yakni tentang kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan Bupati Klaten Sri Mulyani.

‘’Akun facebook atas nama Sri Mulyani dengan konten unggahan kegiatan Bupati Klaten itu palsu,’’ tegas Amin.(Merawati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini