pemilu-2024
FOTO/DOk

JAKARTA,newsreal.id – Komisi II DPR RI menyetujui penambahan anggaran Rp 7 triliun kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sebesar Rp 6 triliun kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal itu disepakati dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu pada Selasa (20/9/2022) di Gedung Parlemen.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang menegaskan penambahan anggaran itu dilakukan berdasarkan pembahasan mendalam dengan tujuan agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan tidak menelan korban jiwa seperti pada Pemilu 2019.

Menurut Junimart, anggaran Pemilu yang minimalis sangat berpengaruh meningkatkan risiko pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang serentak melaksanakan pemilihan Presiden dan pemilihan legislatif, serta dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama.

Agenda Pemilu 2024 lebih padat dibanding Pemilu 2019, dan akan menjadi Pemilu yang melelahkan jika jumlah petugasnya tidak sebanding. Kenaikan anggaran diharapkan menutup risiko petugas pemilu jatuh sakit bahkan meninggal dunia akibat kelelahan. Pada Pemilu 2019, 894 petugas pemilu meninggal dunia dan 5.175 petugas pemilu mengalami sakit.

“KPU dan Bawaslu inikan bekerja berbasis anggaran jadi kinerja itu berbasis anggaran. Tentu ketika anggarannya minim, maka kinerjanya juga tidak maksimal dan akan sangat berisiko juga tentunya dengan hasil demokrasi kita,” ucapnya. (Red,rls)

1 KOMENTAR

Tinggalkan Pesan