SOLO,newsreal.id – Pengamat pendidikan Darmaningtyas, mengkritisi minimnya solidaritas guru-guru besar di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Khususnya menghadapi kenyataan atas pemberhentian yang dialami eks Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Hasan Fauzi dan Eks Sekretaris MWA UNS Solo, Tri Atmojo sebagai dosen.
Dalam pesan singkatnya kepada newsreal.id, Darmaningtyas memuji kekritisan dan solidaritas yang dimiliki buruh di Indonesia. Ia lalu membandingkan, kekritisan yang dimiliki buruh sekarang ini lebih jempolan, dan menurut dia kekritisan akademisi jauh di bawah buruh. Dukungan solidaritasnya pun, kaum buruh itu malah luar biasa.
“Sayang, sikap kritis dan berani para guru besar kalah dengan buruh,” ucapnya, Senin (17/7/2023).
Baca : Serahkan CSR ke UNS, BTN Dekatkan Pada Milenial
Terkait silang sengkarut yang terjadi di jajaran elit UNS yang kini menjadi sorotan publik. Pakar pendidikan nasional lalu mengungkapkan, tentang rendahnya gerakan solidaritas para guru besar lainnya.
Solidaritas
Menurutnya, dua guru besar yang sedang menghadapi masalah ini, seolah-olah bergerak sendirian tanpa ada dukungan dari kanan kirinya. Padahal dalam kondisi sekarang ini dukungan dari guru-guru besar di internal UNS dan PTN lainya sangat dibutuhkan keduanya.
Padahal yang dilawan adalah lembaga negara dan pimpinannya sekelas Mendikbudristek.
“Tidak ada gerakan solidaritas dari para guru besar di UNS maupun PTN lain untuk melawan kesewenang-wenangan Mendikbudristek tersebut,” terangnya.
Dikatakan, tindakan Mendikbud Nadiem Makarim membatalkan pilrek, membubarkan MWA itu sendiri sudah merupakan tindakan kesewenang-wenangan dan bertolak belakang dengan kebijakannya mempercepat alih status PTN menjadi PTNBH dengan alasan bahwa PTN BH lebih otonom.
“Tapi nyatanya, UNS yang sudah menjadi PTN BH dan bersikap otonom, diacak-acak, dan guru besar yang berani menolak kebijakannya langsung dikenai sanksi dengan dipecat,” tegas kritikus pendidikan ini.
Baca : Presiden Ajak Semua Kekuatan Bangsa Gerak Bersama Turunkan Stunting
Seperti diketahui, dua profesor Universitas Sebelas Maret (UNS) kampus setempat terkena sanksi disiplin dari Kemendikbudristek. Gelar profesornya dicabut.
Mereka adalah mantan Wakil Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo Kusmayadi.
Posisi mereka juga dilorot. Yang awalnya berstatus guru besar, kini mengemban jabatan pelaksana.(Bun)
Baca : Pengurus DPP dan Dewan Tinggi FABEM Dikukuhkan, FABEM Kawal Pesta Demokrasi 2024 Adem Ayem