
SOLO,newsreal.id – Kritikan pedas atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan elit Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) kembali membahana. Setelah, Selasa (25/7/2023) dini hari muncul spanduk-spanduk yang bertuliskan keresahan adanya dugaan korupsi di UNS. Kejadian serupa, terjadi Senin (7/8/2023) pada jam yang sama, tetapi di tempat yang berbeda-beda.
Spanduk yang bertuliskan, “Rektor UNS Korupsi?” terlihat di kampus utama UNS, kampus cabang SV UNS di Panggung, Perempatan Fly Over Purwosari, dan Lampu Merah Kleco.
Baca : Berlaga FISU World University Game, Presiden Berikan Apresiasi Langsung
Informasi yang dihimpun newsreal.id, spanduk-spanduk yang ditulisi dengan pilox warna merah ini terpapang sejak pukul 04.00 WIB dini hari, Senin (7/8/2023). Namun, beberapa saat setelah dipasang spanduk tersebut hilang.
Hal itu seperti yang dimuat akun twitter @UNSFess_
“Lha ini kok ada juga. Titik lokasi di bangjo pasar kleco dan bangjo flayover purwosari pagi ini. Waduh wes geger geden se solo,” tulis admin.
Baca : Jadi Destinasi Religi Dunia, Kemenag – Kemenparekraf Jalin Sinergi Kembangkan Borobudur
Salah satu mahasiswa yang terlibat dalam pemasangan spanduk yang jati dirinya enggan disebutkan menyatakan, pemasangan spanduk sejak pukul 04.00 WIB dini hari, Senin (7/8/2023).

“Pemasangan sejak dini hari kemarin. Sekitar jam 4 pagi. Pemasangan di beberapa titik di UNS. Sekarang dicopot semua,” ungkap mahasiswa, Selasa (8/8/2023).
Ia pun mensinyalir pihak kampus yang mencopot spanduk ini.
Ia mendapati sekitar pukul 07.00 WIB pagi spanduk sudah hilang.
“Anehnya spanduk yang kita pasang dicopot langsung. Kan kita pasang jam 4. Mungkin jam 6 atau setengah 7 itu dicopot sama satpam yang ada di UNS,” jelasnya.
Baca : Masyarakat Diajak Syukuri Situasi Bangsa Indonesia Kembali Pulih
Pihaknya merasa perlu menyebarkan keresahan yang dialami mahasiswa.
“Mahasiswa dari berbagai macam ormawa resah dengan apa yang terjadi di UNS saat ini,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dugaan penyelewengan kewenangan jabatan untuk tujuan pribadi memperkaya diri sendiri dan golongan ini terkuak, bermula dari proses pemilihan rektor UNS periode 2023-2028.
Waktu itu terpilih Prof. Dr. rer. Nat. Sajidan, M. Si sebagai Rektor UNS. Hasil pemilihan ini lalu dianulir Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), beberapa hari menjelang dilantik.

Baca : Permintaan Pembangunan Tol Tinggi, Pemerintah Prioritaskan Luar Jawa
Berdasarkan penelusuran di lapangan, ada ketidakberesan dalam pembatalan Sajidan sebagai rektor ini. Dibalik itu semua bermuara pada, laporan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS waktu itu, Prof Hasan Fauzi PhD dan Prof Tri Atmojo Kusmayadi, MSc PhD yang mengungkap dugaan tidakberesnya tata kelola keuangan UNS.
Keduanya sebagai perwakilan MWA menyampaikan hasil audit khusus komite MWA UNS kepada Kemendikbudristek, bahwa ada dugaan kuat fraud di antaranya senilai Rp 34,6 miliar yang terkait dengan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA, tapi tetap dijalankan. (edy)