gedung_kpk_ri
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI

SOLO,newsreal.id – Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Isharyanto SH, M.Hum menyampaikan, lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia kembali diterjang badai besar.

Sejak dipimpin oleh Firli Bahuri, Komisi Pemberantasan Korupsi, seolah tak pernah lepas dari kontroversi. Pimpinan KPK ini dilaporkan dengan kasus yang sama yakni pelanggaran kode etik.

Baca : Ada Upaya Pelemahan KPK, Diah Warih : Korupsi Musuh Bersama Harus Dilawan

“Selama hampir empat tahun memimpin lembaga antirasuah, ia (Firli Bahuri-red) berulang kali dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik,” ucap Isharyanto yang dihubungi, Sabtu (7/10/2023).

Alumnus Magister Humaniora UGM Yogyakarta ini juga menyatakan, media terus membicarakan mantan ajudan Wakil Presiden RI Boediono.

Bahkan, perkara yang sama juga berulang kali membelit purnawirawan pati Polri. Ketika ia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, hingga dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Ia pun menyampaikan kerisihan mengingat gerakan-gerakan masive untuk mengganggu independensi lembaga negara akan memberikan dampak yang sangat besar. Satu di antaranya adalah terganggunya reputasi lembaga ini.

Baca : Presiden Dijadwalkan Hadiri Apel Puncak Hari Santri 2023 di Surabaya

“Ini melahirkan dampak menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK. Maklum, KPK yang mestinya menjadi harapan menjadi lembaga yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi kini tumpul,” tegasnya.

Efek memilukan dari upaya-upaya untuk mengganggu independensi lembaga negara adalah terancamnya sistem pemerintahan yamg dianut negara ini.

Is, sapaanya menegaskan, konsolidasi demokrasi yang dicita-citakan sejak gelora reformasi hampir seperempat abad lampau menjadi tidak terlaksana.

“Salah satu diantaranya disebabkan gangguan terhadap independensi lembaga negara yang berorientasi kepada penegakan hukum seperti KPK. Demokrasi di Indonesia dalam ancaman,” tegasnya.

foto_isharyanto
FOTO DIRI : Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Isharyanto SH, M.Hum. (Dok)

Terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang ditudingkan ke petinggi di KPK. Isharyanto menyatakan, semuanya diserahkan sesuai mekanisme yang ada di lembaga terkait.

“Semoga jika kasus dugaan pelanggaran etik ini yang sesuai hukum harus diselesaikan oleh Dewan Pengawas KPK dapat diselesaikan dengan tuntas dan obyektif,” ungkapnya.

Baca : Presiden Minta ASN Pacu Individu Berprestasi dan Inovatif

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (6/10). Pihak pelapor berasal dari sebuah komite mahasiswa.

Sebelumnya, foto pertemuan antara Firli dengan SYL beredar luas. Firli yang mengenakan setelan olahraga terlihat berbincang dengan SYL yang memakai kemeja lengan pendek bercorak hitam-putih. Terlihat jagung rebus dan teh menemani obrolan mereka.

Baca : Ibu Sarima Ditipu 4 M Oleh Tersangka Iin Iryani Pengusaha Travel Haji dan Umroh, Kasus Masuk Tahap Pelimpahan

Pertemuan keduanya terjadi bersamaan dengan Firli yang tengah bermain bulu tangkis di Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kedua nama ini menjadi perbincangan publik setelah ramai pemberitaan mengenai laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Laporan itu tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers Kamis (5/10) malam, Firli pun membantah telah melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. (bun)

Baca : Mendag Larang Medsos untuk Jualan: FABEM Siap Pasang Badan

Tinggalkan Pesan