Nasional
Home » Jokowi : Saya Tidak Mencampuri, Putusan MK Soal Bakal Capres-Cawapres

Jokowi : Saya Tidak Mencampuri, Putusan MK Soal Bakal Capres-Cawapres

jokowi_mk
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin malam, 16 Oktober 2023. (Foto:Dok)

JAKARTA,newsreal.id Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres). Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin malam, 16 Oktober 2023.

“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Presiden.

Baca : Samakan Presepsi Perjuangan Kebangsaan, Ketum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Relawan Solmet

Hal tersebut merespons pertanyaan mengenai wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi bakal cawapres pada pemilihan umum 2024. Presiden menyebut bahwa pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik.

“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayahnya parpol,” imbuhnya.

Kuota Rumah Subsidi Kembali Bertambah

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terbaru pada Senin (16/10/2023), mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Baca : Breaking News : Lengkap, Kasus Penganiayaan Presiden BEM FMIPA UNS Dilimpahkan ke Kejari Surakarta

Merespons hal tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dan mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung kepada MK.

“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” ujarnya.

“Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” sambungnya. (red)

2.554 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Demo Ojol

Baca : Produksi Padi Dalam Negeri Membaik

Berita Populer

01

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

02

7 Bunga Berwarna Kuning Dilengkapi Makna dan Gambarnya

03

Ikan Palmas Albino, Si Naga Air Tawar dan Cara Memeliharanya

04

Syarat Calon Ketum PPP Berpotensi Diubah, Ini Kata Pengurus

05

Nasib PSIS Bergantung Tim Lain

Berita Terbaru

Banjarnegara Tuan Rumah Pra-Porprov Tinju


Kuota Rumah Subsidi Kembali Bertambah



Kategori