JAKARTA,newsreal.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak perkara nomor 141/PUU-XXI/2023, mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan.
Perkara itu diputus MK pada sidang yang dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo, Rabu (29/11/2023).
Perkara ini terkait gugatan ulang terhadap syarat usia capres-cawapres di dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang sebelumnya berubah oleh Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang jadi kontroversi di tengah masyarakat.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo.
Salah satu yang merespons positif putusan MK itu adalah G-Nesia, kelompok relawan Gibran Rakabuming Raka, Cawapres dari Prabowo Subianto yang berkontestasi pada Pilpres 2024.
Ketua Umum G-Nesia Diah Warih Anjari mengatakan, putusan yang diketok MK sudah tepat dan tak perlu diperdebatkan.
Sebab saat ini tahapan Pilpres sudah memasuki masa kampanye dan seluruh paslon telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Apa yang diputuskan MK sudah tepat dengan tegas menolak permohonan pemohon untuk menguji kembali konstitusionalitas pasal 169 huruf q UU nomor 7 tahun 2017 yang telah dimaknai dengan putusan MK nomor 90 tahun 2023,” kata Diah Warih Anjari melalui keterangan resminya, Jumat 1 Desember 2023.
Menurut pengusaha asal Solo ini, putusan MK tak perlu lagi dijadikan bahan untuk menyerang Gibran Rakabuming, lantaran putra sulung Presiden Jokowi ini maju sebagai cawapres tanpa dengan cara melawan hukum dan etika.
Belum lagi, putusan MK terbaru itu tanpa diikuti Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran.
“Tanpa Pak Anwar Usman, delapan hakim konstitusi secara bulat menyatakan tidak ada masalah sama sekali. Faktanya dalam putusan ini sama sekali tidak ada dissenting opinion dan concurring opinion,” tegas Diwa, panggilan akrab Diah Warih.
Justru, lanjut Dia, keikutsertaan Gibran yang kini baru berusia 36 tahun harus diapresiasi karena mewakili semangat anak muda di Indonesia.
Sejauh ini, politikus yang dimajukan oleh partai, selalu senior dan tokohnya itu-itu saja.
Dengan majunya Gibran di tingkat nasional, maka akan menjadi penyemangat bagi generasi muda lain untuk mengikuti jejaknya di panggung politik.
“Anak muda harus didukung, jangan malah mengotori demokrasi yang sudah berjalan baik di negeri ini. Jangan sampai juga karena takut berkompetisi di Pilpres, masalah-masalah yang tak penting dijadikan alat untuk melakukan kampanye hitam,” ungkap Diwa.
Melihat persoalan yang sudah berlalu ini, Diah Warih mengajak masyarakat untuk optimistis menatap pesta demokrasi atau Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Mari kita tatap pemilu ini dengan suka cita, jangan mau lagi diadu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saatnya kita memilih pemimpin yang mau berjuang mementingkan rakyat dan program program berguna bagi masyarakat,” kata Diah.(wil)
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
