JAKARTA- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan kondisi ketersediaan air tanah di sejumlah wilayah di Indonesia masuk dalam zona kritis dan rusak.
Menurutnya, air tanah, sebagai salah satu sumber daya alam vital kini menghadapi ancaman serius akibat eksploitasi berlebihan dan kurangnya pengelolaan yang berkelanjutan. “Sumber daya air tanah adalah sumber daya yang terbatas. Beberapa daerah di Indonesia, seperti Palangkaraya, Banjarmasin, Denpasar, hingga sejumlah wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, telah dikategorikan dalam zona kritis,” ujar Yuliot dalam acara Launching Perizinan Air Tanah di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/1).
Hasil pemetaan Kementerian ESDM menunjukkan beberapa daerah berada dalam kategori kritis, tawan dan bahkan mengalami kerusakan cadangan air tanah. Yuliot melaporkan, wilayah yang masuk dalam kategori kritis termasuk Palangkaraya di Kalimantan Tengah, Banjarmasin (Kalsel), Denpasar dan Tabanan (Bali), juga di wilayah Sungai Brantas di Jawa Timur. Kemudian wilayah yang masuk dalam kategori rawan termasuk Metro-Kotabumi di Lampung, juga Karanganyar, Boyolali (Jateng) dan DIY,
“Sementara ada beberapa daerah di Jawa Barat, Jakarta, itu termasuk daerah yang kondisinya adalah cadangan air tanahnya rusak. Seperti di Karawang, Bekasi, Bogor, Tangerang, Bandung, Soreang, Pekalongan, Pemalang, dan juga termasuk Semarang adalah termasuk cadangan air tanah yang rusak,” tutur Yuliot.
Menurutnya, eksploitasi air tanah yang berlebihan di wilayah-wilayah ini dapat memperburuk kondisi lingkungan, termasuk penurunan tanah dan ancaman terhadap keberlanjutan ekosistem.
Lebih lanjut, ia memaparkan Indonesia saat ini menjadi negara pengguna air tanah terbesar ke-9 di dunia, di bawah negara-negara seperti India, China, dan Amerika Serikat.
“Dari 421 cekungan air tanah yang tersebar di Indonesia, dengan luas mencapai 907.615 kilometer persegi dengan potensi cadangan air tanah mencapai 496,217 juta meter kubik. Namun di beberapa daerah itu kondisinya sangat kritis,” jelasnya.
Eksploitasi Berlebihan
Ia menegaskan pentingnya pengelolaan air tanah yang bijak untuk mencegah eksploitasi berlebihan. “Jadi kalau kita tidak melakukan penataan dengan baik, maka kondisi lingkungan itu akan terjadi penurunan. Dengan terjadinya penurunan, justru rawan terhadap bagaimana keberlanjutan lingkungan secara keseluruhan. Untuk kondisi seperti ini, kami mengharapkan cadangan air tanah ini tidak dieksplorasi secara berlebihan,” tuturnya.
Menurutnya, pemerintah terus mendorong upaya pengawasan dan penataan penggunaan air tanah melalui regulasi dan integrasi sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).
Dengan langkah ini, Yuliot berharap seluruh pemanfaatan air tanah dapat dilakukan secara legal dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Dengan perhatian yang lebih besar pada pengelolaan air tanah, Indonesia diharapkan bisa mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, investasi, dan kelestarian lingkungan.
“Kami melakukan penataan, kira-kira bagaimana pemanfaatan air tanah ini dilakukan secara efektif dan efisien dan juga bermanfaat, dan juga memberikan kondisi yang berkelanjutan bagi lingkungan dan juga kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (cnnind,tb)